Polisi Tangkap Penambang Ilegal di Kotamobagu: Sita 6 Alat Berat, Buru Bekingan

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:15 WIB
loading...
Polisi Tangkap Penambang...
Polres Kotamobagu menangkap para pelaku penambangan liar yang selama ini merambah lokasi secara ilegal. Tak hanya itu, ditemukan 6 alat berat untuk menambang secara melawan hukum. Foto: Ist
A A A
KOTAMOBAGU - Polres Kotamobagu menangkap para pelaku penambangan liar yang selama ini merambah lokasi secara ilegal. Penangkapan ini tidak lepas dari gerak cepat dan respons tegas Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto beserta jajarannya yang sigap menindaklanjuti laporan resmi dari KUD Perintis.

“Iya benar, anggota di lapangan sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku,” kata Irwanto di Kotamobagu, Sulawesi Utara, Selasa (24/6/2025).

Baca juga: Penegakan Hukum Terhadap Penambangan Ilegal Dinilai Masih Lemah

Dalam operasi tersebut, para pelaku ditangkap. Tak hanya itu, ditemukan 6 alat berat yang digunakan untuk menambang secara melawan hukum. Para pelaku ditahan di Polres Kotamobagu dan proses hukum kini tengah berjalan.

Saat ini, pihak kepolisian telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam jaringan tambang ilegal dan proses penyelidikan terus berkembang. Fokus penyidik kini diarahkan pada pengungkapan aktor-aktor yang membekingi kegiatan tersebut yang selama ini memberikan dukungan logistik maupun perlindungan informal terhadap praktik ilegal.

Kepala Teknik Tambang (KTT) KUD Perintis Sarwo Edi Lewier mengapresiasi Polres Kotamobagu. Polisi menunjukkan keberpihakan pada hukum dan keberanian dalam menindak pelanggaran, meskipun aktivitas ilegal ini diduga melibatkan aktor-aktor kuat yang menjadi beking di belakang layar.

"Penertiban ini menunjukkan bahwa negara hadir dalam menegakkan keadilan di sektor pertambangan," ujar Sarwo.

Aktivitas penambangan ilegal bukan hanya merugikan pemilik IUP secara finansial, namun juga menciptakan kerusakan lingkungan, potensi konflik sosial, dan kerugian bagi negara akibat hilangnya potensi pendapatan dari pajak dan royalti.

KUD Perintis tetap berkomitmen menjalankan praktik tambang yang sah, transparan, dan ramah lingkungan. Pihaknya berharap proses hukum berjalan secara transparan, objektif, dan tuntas sebagai bentuk efek jera bagi pelaku tambang liar dan pihak-pihak yang selama ini merasa kebal hukum.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Pemulihan Pascabencana,...
Pemulihan Pascabencana, Hexindo dan Mitra Hadirkan Carrier Dump Morooka di Pidie Jaya
BRI Insurance Bayarkan...
BRI Insurance Bayarkan Klaim Alat Berat Rp1,4 Miliar di Pinrang
Pelatihan Alat Berat...
Pelatihan Alat Berat Modern Perkuat Kesiapan Kerja SDM di Ternate
Operasi Pencarian Korban...
Operasi Pencarian Korban Longsor Bandung Barat Kerahkan Alat Berat dan Anjing Pelacak
Kejagung Tetapkan Bos...
Kejagung Tetapkan Bos PT CBU Jadi Tersangka Korupsi Tambang Samin Tan, Langsung Ditahan
Bareskrim Tetapkan 2...
Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Tambang Emas Ilegal
Bahlil Pastikan Kenaikan...
Bahlil Pastikan Kenaikan Royalti Tambang Belum Akan Diterapkan Juni 2026
Rekomendasi
AHY Hadiri Kampanye...
AHY Hadiri Kampanye Nasional Grab, Dorong Percepatan Tranformasi Transportasi Ramah Lingkungan
Perkuat Industri Maritim,...
Perkuat Industri Maritim, BKI Dorong Kolaborasi PIKKI Bersama PT PAL
Nafkah Setelah Cerai...
Nafkah Setelah Cerai dalam Islam: Hak Mantan Istri dan Anak yang Wajib Dipenuhi
Berita Terkini
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
Infografis
6 Amalan Sunnah yang...
6 Amalan Sunnah yang Dianjurkan di Bulan Muharram
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved