Bupati OKI Instruksikan Data Penerima Bantuan Dibuka Luas

Minggu, 03 Mei 2020 - 20:50 WIB
Secara terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten OKI, H. Reswandi mengatakan dengan pengumuman tersebut warga dapat secara mandiri memeriksa apakah nama mereka tertera sebagai penerima.

"Apabila belum tertera, mereka berhak menerima asalkan layak menurut hasil musyawarah desa," ujarnya Minggu, (3/5).

Pemerintah sebut dia, juga mempersilakan masyarakat untuk ikut mengoreksi masing-masing penerima bantuan, apakah layak atau tidak.

"Masyarakat bisa melihat dan mengecek langsung nama-nama penerima bantuan" ujar dia

Dengan adanya beberapa bantuan yang digulirkan, baik dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten hingga desa, Pemerintah Daerah Kabupaten OKI berkeyakinan bahwa nantinya tidak ada lagi masyarakat miskin atau kurang mampu yang tidak menerima bantuan.
(ihs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!