Bupati OKI Instruksikan Data Penerima Bantuan Dibuka Luas

Minggu, 03 Mei 2020 - 20:50 WIB
Data Penerima Bansos di Desa-Desa di OKI. Foto/SINDOnews/NovanWijaya
OKI - Bupati Ogan Komering Ilir H. Iskandar, SE memerintahkan camat dan kepala desa se-Kabupaten OKI untuk mengumumkan secara terbuka nama-nama penerima bantuan sosial (Bansos) sembako dan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa (DD), agar program jaring pengaman sosial tersebut tepat sasaran dan data penerima bantuan diketahui publik secara luas.

"Agar diumumkan pada papan pengumuman desa atau tempat umum lainnya yang mudah diakses masyarakat," ungkap Iskandar secara tertulis melalui Surat Edaran (SE) Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 460/Dinsos/2020, tertanggal, (30/4).

Dia juga meminta setiap camat untuk memantau dan memastikan pelaksanaan pemberian BLT dan bansos berlangsung baik.



"Nama-nama penerima diumumkan secara luas kepada masyarakat, baik itu daftar penerima bansos sembako maupun BLT Dana Desa,” ungkapnya. ( Baca:Jumlah Pasien Positif di Indonesia Sudah Mencapai 11.192 Orang )

Secara terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten OKI, H. Reswandi mengatakan dengan pengumuman tersebut warga dapat secara mandiri memeriksa apakah nama mereka tertera sebagai penerima.

"Apabila belum tertera, mereka berhak menerima asalkan layak menurut hasil musyawarah desa," ujarnya Minggu, (3/5).

Pemerintah sebut dia, juga mempersilakan masyarakat untuk ikut mengoreksi masing-masing penerima bantuan, apakah layak atau tidak.

"Masyarakat bisa melihat dan mengecek langsung nama-nama penerima bantuan" ujar dia

Dengan adanya beberapa bantuan yang digulirkan, baik dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten hingga desa, Pemerintah Daerah Kabupaten OKI berkeyakinan bahwa nantinya tidak ada lagi masyarakat miskin atau kurang mampu yang tidak menerima bantuan.
(ihs)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content