Positif COVID-19 Tembus 430 Kasus, Pemkab Blitar Tetap Buka Wisata
Selasa, 08 September 2020 - 17:46 WIB
BLITAR - Penambahan angka kasus positif COVID-19 yang terus berjalan tidak menghalangi Pemkab Blitar membuka kembali destinasi wisata. Menurut Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disporbudpora) Pemkab Blitar , Suhendro Winarso, pembukaan kembali diiringi dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
(Baca juga: Tak Ada Ruang Aman Bagi Begal Bergentayangan di Batam )
"Bagi yang diketahui melanggar akan dikenai sanksi tegas dari pemerintah daerah," tegas Suhendro Winarso kepada wartawan. Hingga Senin (7/9/2020), jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Blitar , mencapai 430 kasus. Sebagian besar wilayah kecamatan di Kabupaten Blitar masih berstatus zona merah.
Sementara sebagai daerah yang berdekatan dengan kawasan gunung berapi (Gunung Kelud) dan sejumlah wilayah di kawasan laut (Pantai Selatan), Kabupaten Blitar , memiliki banyak destinasi wisata alam. Sebut saja Pantai Serang, Pantai Pangi, dan Pantai Tambakrejo. Kemudian wisata sejarah yang berupa situs candi, petilasan peninggalan masa Kerajaan Kediri hingga Majapahit, serta wisata sejarah peristiwa 1965.
Belum lagi sejumlah wisata buatan. Pada awal kampanye normal baru, sejumlah destinasi wisata sempat dibuka. Namun kembali ditutup karena angka kasus positif COVID-19 di Kabupaten Blitar kembali bertambah. "Dasar pembukaan ini adalah Perbup no 40 tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Baru," tambah Suhendro Winarso.
(Baca juga: Pulang Dari Pesta Kawinan, Pasutri Dibekuk Tim Gagak Hitam )
Sesuai Perbup, evaluasi secara daring akan terus dilakukan. Setiap pengelola wisata, kata Suhendro Winarso wajib melaporkan perkembangan di masing masing tempat wisata. "Apabila ditemukan pelanggaran protokol, Dinas Pariwisata dan Gugus Tugas akan mengambil langkah," kata Suhendro Winarso.
Dalam pembukaan kembali destinasi wisata ini Suhendro tidak berharap muncul kluster baru COVID-19 . Karenanya kepada para pengunjung, pihaknya menegaskan juga wajib menerapkan protokol kesehatan. Setiap pengunjung wajib mengenakan masker, membawa hand sanitizer dan mematuhi physical distancing.
(Baca juga: Hasil Tes Swab Keluar, 1 Balon Bupati Ngada Positif COVID-19 )
Tercatat, hingga Senin (7/9/2020) jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Blitar mencapai 430 kasus. Perinciannya, sebanyak 372 orang sembuh, 29 orang dalam pemantauan dan 29 orang meninggal dunia. Sementara jumlah suspect sebanyak 1.452 orang.
(Baca juga: Tak Ada Ruang Aman Bagi Begal Bergentayangan di Batam )
"Bagi yang diketahui melanggar akan dikenai sanksi tegas dari pemerintah daerah," tegas Suhendro Winarso kepada wartawan. Hingga Senin (7/9/2020), jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Blitar , mencapai 430 kasus. Sebagian besar wilayah kecamatan di Kabupaten Blitar masih berstatus zona merah.
Sementara sebagai daerah yang berdekatan dengan kawasan gunung berapi (Gunung Kelud) dan sejumlah wilayah di kawasan laut (Pantai Selatan), Kabupaten Blitar , memiliki banyak destinasi wisata alam. Sebut saja Pantai Serang, Pantai Pangi, dan Pantai Tambakrejo. Kemudian wisata sejarah yang berupa situs candi, petilasan peninggalan masa Kerajaan Kediri hingga Majapahit, serta wisata sejarah peristiwa 1965.
Belum lagi sejumlah wisata buatan. Pada awal kampanye normal baru, sejumlah destinasi wisata sempat dibuka. Namun kembali ditutup karena angka kasus positif COVID-19 di Kabupaten Blitar kembali bertambah. "Dasar pembukaan ini adalah Perbup no 40 tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Baru," tambah Suhendro Winarso.
(Baca juga: Pulang Dari Pesta Kawinan, Pasutri Dibekuk Tim Gagak Hitam )
Sesuai Perbup, evaluasi secara daring akan terus dilakukan. Setiap pengelola wisata, kata Suhendro Winarso wajib melaporkan perkembangan di masing masing tempat wisata. "Apabila ditemukan pelanggaran protokol, Dinas Pariwisata dan Gugus Tugas akan mengambil langkah," kata Suhendro Winarso.
Dalam pembukaan kembali destinasi wisata ini Suhendro tidak berharap muncul kluster baru COVID-19 . Karenanya kepada para pengunjung, pihaknya menegaskan juga wajib menerapkan protokol kesehatan. Setiap pengunjung wajib mengenakan masker, membawa hand sanitizer dan mematuhi physical distancing.
(Baca juga: Hasil Tes Swab Keluar, 1 Balon Bupati Ngada Positif COVID-19 )
Tercatat, hingga Senin (7/9/2020) jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Blitar mencapai 430 kasus. Perinciannya, sebanyak 372 orang sembuh, 29 orang dalam pemantauan dan 29 orang meninggal dunia. Sementara jumlah suspect sebanyak 1.452 orang.
(eyt)
Lihat Juga :
tulis komentar anda