Hasil Tes Swab Keluar, 1 Balon Bupati Ngada Positif COVID-19
loading...
A
A
A
NGADA - Salah satu bakal calon (Balon) Bupati Ngada , terkonfirmasi positif COVID-19 . Hal ini diketahui setelah menjalani pemeriksaan swab di Laboratorium Bio Molekuler RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang.
(Baca juga: Resepsi Pernikahan di Grobogan Terapkan Protokol Kesehatan )
Balon Bupati Ngada, NTT, yang dinyatakan positif COVID-19 tersebut berinisial KL. Wakil Direktur (Wadir) Bidang Pelayanan RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang, Stefanus Dhe Soka ketika dikonfirmasi membenarkan hasil tes tersebut.
Dia mengatakan, ada salah satu Balon Bupati dari Ngada, yang dinyatakan positif COVID-19 . "Iya ada yang positif. Nanti langsung cek lengkapnya ke dinas (Dinas Kesehatan NTT), atau gugus tugas saja karena kewenangan kita terbatas," katanya.
Meski demikian, Stef Soka mengatakan, bahwa sesuai aturan ketika ada pasien diketahui positif COVID-19 , maka diwajibkan menjalani karantina dan ditangani sesuai protokol kesehatan. "Kita akan menangani sesuai protokol COVID-19 ," tambahnya.
Terpisah, Ketua KPU NTT, Thomas Dahu ketika dikonfirmasi terkait kasus positif COVID-19 yang dialami oleh salah satu Balon Bupati Ngada, juga membenarkan informasi tersebut. (Baca juga: Petugas Gabungan Perketat Penyisiran Penerapan Protokol Kesehatan )
Menurutnya, sesuai ketentuan PKPU No. 10/2020, jika terdapat calon yang positif maka pemeriksaan kesehatan paslon ditunda. "Pemeriksaan administrasi dokumen pencalonan juga ditunda. Tunda sampai dengan hasil pemeriksaan swab negatif. Yang ditunda hanya bakal paslon bersangkutan. Bakal paslon lain yang negatif tetap melanjutkan pemeriksaan kesehatan," tandasnya.
Thomas menjelaskan, penundaan pemeriksaan kesehatan juga akan menunda verifikasi dokumen pencalonan bagi paslon yang positif COVID-19 . Jika pada akhirnya pemeriksaan swab dinyatakan negatif, maka tahapan baru dilanjutkan yaitu pemeriksaan kesehatan bakal paslon diteruskan dengan pemeriksaan dokumen syarat pencalonan.
Untuk diketahui, balon bupati yang dinyatakan positif COVID-19 itu kini menjalani isolasi di salah satu rumah sakit di Kota Kupang, setelah diantar tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Ngada. (Baca juga: Tak Ada Ruang Aman Bagi Begal Bergentayangan di Batam )
Balon Bupati Ngada ini, tak menghadiri proses pendaftaran di KPU Kabupaten Ngada, karena hasil rapid testnya pada Jumat (4/9/2020) lalu hasilnya reaktif. Pendaftaran paslon ini hanya diwakili oleh Balon Wakil Bupati Ngada. Balon Bupati Ngada, yang dinyatakan positif COVID-19 tersebut, diusung oleh PAN dan Hanura.
(Baca juga: Resepsi Pernikahan di Grobogan Terapkan Protokol Kesehatan )
Balon Bupati Ngada, NTT, yang dinyatakan positif COVID-19 tersebut berinisial KL. Wakil Direktur (Wadir) Bidang Pelayanan RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang, Stefanus Dhe Soka ketika dikonfirmasi membenarkan hasil tes tersebut.
Dia mengatakan, ada salah satu Balon Bupati dari Ngada, yang dinyatakan positif COVID-19 . "Iya ada yang positif. Nanti langsung cek lengkapnya ke dinas (Dinas Kesehatan NTT), atau gugus tugas saja karena kewenangan kita terbatas," katanya.
Meski demikian, Stef Soka mengatakan, bahwa sesuai aturan ketika ada pasien diketahui positif COVID-19 , maka diwajibkan menjalani karantina dan ditangani sesuai protokol kesehatan. "Kita akan menangani sesuai protokol COVID-19 ," tambahnya.
Terpisah, Ketua KPU NTT, Thomas Dahu ketika dikonfirmasi terkait kasus positif COVID-19 yang dialami oleh salah satu Balon Bupati Ngada, juga membenarkan informasi tersebut. (Baca juga: Petugas Gabungan Perketat Penyisiran Penerapan Protokol Kesehatan )
Menurutnya, sesuai ketentuan PKPU No. 10/2020, jika terdapat calon yang positif maka pemeriksaan kesehatan paslon ditunda. "Pemeriksaan administrasi dokumen pencalonan juga ditunda. Tunda sampai dengan hasil pemeriksaan swab negatif. Yang ditunda hanya bakal paslon bersangkutan. Bakal paslon lain yang negatif tetap melanjutkan pemeriksaan kesehatan," tandasnya.
Thomas menjelaskan, penundaan pemeriksaan kesehatan juga akan menunda verifikasi dokumen pencalonan bagi paslon yang positif COVID-19 . Jika pada akhirnya pemeriksaan swab dinyatakan negatif, maka tahapan baru dilanjutkan yaitu pemeriksaan kesehatan bakal paslon diteruskan dengan pemeriksaan dokumen syarat pencalonan.
Untuk diketahui, balon bupati yang dinyatakan positif COVID-19 itu kini menjalani isolasi di salah satu rumah sakit di Kota Kupang, setelah diantar tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Ngada. (Baca juga: Tak Ada Ruang Aman Bagi Begal Bergentayangan di Batam )
Balon Bupati Ngada ini, tak menghadiri proses pendaftaran di KPU Kabupaten Ngada, karena hasil rapid testnya pada Jumat (4/9/2020) lalu hasilnya reaktif. Pendaftaran paslon ini hanya diwakili oleh Balon Wakil Bupati Ngada. Balon Bupati Ngada, yang dinyatakan positif COVID-19 tersebut, diusung oleh PAN dan Hanura.
(eyt)