Disdik Diminta Cari Solusi Bantuan untuk Guru Sukarela
Senin, 07 September 2020 - 16:31 WIB
MAKASSAR - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar diminta segera mencari solusi untuk memberikan bantuan subsidi upah kepada guru sukarela, yang tak bisa diakomidir pemerintah. Baca : Tak Diakomodir, Guru Sukarela Disebut Layak Dapat Subsidi Upah
Menurut Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir pendapatan guru sukarela yang sangat kecil patut menjadi perhatian pemerintah daerah . "Jadi guru sukarela itu dipikirkan, dipertimbangkan juga untuk mendapatkan hak yang sama, diakan main di dana BOS jadi saya kira perlu ada dana BOS kota mudah-mudahan bisa ada di tahun ini," tukas Wahab kepada SINDOnews.
Ia mengaku cukup memahami alasan pemerintah kota yang tidak memasukkan guru sukarela sebagai penerima bantuan subsidi upah . Kata Dia, Akuntabilitas data dianggap sangat krusial sementara data guru honorer terbilang lengkap dibanding guru sukarela.
Selain itu guru honorer juga tercatat di data pokok pendidikan (Dapodik) sehingga paling memungkinkan untuk menerima bantuan. Berbeda dengan guru sukarela yang diangkat sendiri oleh sekolah diakibatkan oleh kebutuhan guru pendidik atau mengajukan sendiri sebagai sukarela. Baca Juga : 8.449 Honorer Pemkot Juga Ikut Diusul Dapat Subsidi Upah
"Kalau APBD itu harus jelas pertanggungjawabannya barangkali dalam rangka kehati-hatian itu tadi dia lebih utamakan tenaga honor karena jelas ada databasenya,"tukasnya. Baca Lagi : Pinjaman Pemprov Rp2,9 Triliun Tunggu Verifikasi Pusat
Menurut Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir pendapatan guru sukarela yang sangat kecil patut menjadi perhatian pemerintah daerah . "Jadi guru sukarela itu dipikirkan, dipertimbangkan juga untuk mendapatkan hak yang sama, diakan main di dana BOS jadi saya kira perlu ada dana BOS kota mudah-mudahan bisa ada di tahun ini," tukas Wahab kepada SINDOnews.
Ia mengaku cukup memahami alasan pemerintah kota yang tidak memasukkan guru sukarela sebagai penerima bantuan subsidi upah . Kata Dia, Akuntabilitas data dianggap sangat krusial sementara data guru honorer terbilang lengkap dibanding guru sukarela.
Selain itu guru honorer juga tercatat di data pokok pendidikan (Dapodik) sehingga paling memungkinkan untuk menerima bantuan. Berbeda dengan guru sukarela yang diangkat sendiri oleh sekolah diakibatkan oleh kebutuhan guru pendidik atau mengajukan sendiri sebagai sukarela. Baca Juga : 8.449 Honorer Pemkot Juga Ikut Diusul Dapat Subsidi Upah
"Kalau APBD itu harus jelas pertanggungjawabannya barangkali dalam rangka kehati-hatian itu tadi dia lebih utamakan tenaga honor karena jelas ada databasenya,"tukasnya. Baca Lagi : Pinjaman Pemprov Rp2,9 Triliun Tunggu Verifikasi Pusat
(sri)
tulis komentar anda