Petahana Borong 10 Parpol Jadi Paslon Tunggal, KPU Bengkulu Utara: Pendaftaran Diperpanjang
Senin, 07 September 2020 - 13:20 WIB
Untuk pasangan calon yang sudah mendaftar sebelumnya dapat melakukan pendaftaran ulang jika ada penambahan partai pengusung. Diketahui, dari keseluruhan hanya Perindo dan Berkarya belum menjadi pengusung paslon Mian-Arie. (BACA JUGA: Doa Warga Raja Ampat: Petahana Harus Tumbang dan Kami Memilih Kotak Kosong)
Jika berakhirnya masa perpanjangan pendaftaran tak ada bakal paslon tambahan yang mendaftar, tahapan Pilkada tetap berjalan dengan 1 bakal paslon atau calon tunggal.
"Paslon nantinya akan menjalani tahap selanjutnya yakni verifikasi syarat pencalonan dan syarat calon, termasuk mengikuti tes kesehatan," tutup Suwarto.
Jika berakhirnya masa perpanjangan pendaftaran tak ada bakal paslon tambahan yang mendaftar, tahapan Pilkada tetap berjalan dengan 1 bakal paslon atau calon tunggal.
"Paslon nantinya akan menjalani tahap selanjutnya yakni verifikasi syarat pencalonan dan syarat calon, termasuk mengikuti tes kesehatan," tutup Suwarto.
(vit)
Lihat Juga :