Petahana Borong 10 Parpol Jadi Paslon Tunggal, KPU Bengkulu Utara: Pendaftaran Diperpanjang

Senin, 07 September 2020 - 13:20 WIB
loading...
Petahana Borong 10 Parpol...
Hingga hari ini pasangan calon (paslon) petahana Mian - Arie menjadi paslon tunggal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, Senin ( 7/9/2020). (Foto/Ilustrasi)
A A A
BENGKULU UTARA - Hingga hari ini pasangan calon (paslon) petahana Mian - Arie menjadi paslon tunggal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, Senin (7/9/2020).

Petahana ini memboyong 10 dukungan Partai Politik (Parpol) dengan total 28 kursi yang ada di Legislatif Bengkulu Utara. Dengan hanya ada satu paslon KPU akan melakukan jadwal perpanjangan pendaftaran.

"Hingga malam tadi hanya ada satu pendaftar. Maka dijadwalkan nantinya perpanjangan akan dilaksanakan pada tanggal 10 hingga 12 September mendatang," kata Ketua KPU Bengkulu Utara, Suwarto. (BACA JUGA: Mantan Gubernur Sumut Optimistis Bobby-Aulia Bisa Benahi Masalah Medan Utara)

Pelaksanaan perpanjangan ini sesuai dengan ketentuan mengenai perpanjangan masa pendaftaran pencalonan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 tahun 2015, dirubah dengan PKPU nomor 13 tahun 2018 tentang calon tunggal.

Untuk pasangan calon yang sudah mendaftar sebelumnya dapat melakukan pendaftaran ulang jika ada penambahan partai pengusung. Diketahui, dari keseluruhan hanya Perindo dan Berkarya belum menjadi pengusung paslon Mian-Arie. (BACA JUGA: Doa Warga Raja Ampat: Petahana Harus Tumbang dan Kami Memilih Kotak Kosong)

Jika berakhirnya masa perpanjangan pendaftaran tak ada bakal paslon tambahan yang mendaftar, tahapan Pilkada tetap berjalan dengan 1 bakal paslon atau calon tunggal.

"Paslon nantinya akan menjalani tahap selanjutnya yakni verifikasi syarat pencalonan dan syarat calon, termasuk mengikuti tes kesehatan," tutup Suwarto.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Papua...
Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada, Hendrikus Mahuze: Mari Bersama Bangun Boven Digoel!
Ketua KPU Banten Sebut...
Ketua KPU Banten Sebut Penerapan Open Government Data Dukung Pemilu Berkualitas
Serap Aspirasi Gen Z,...
Serap Aspirasi Gen Z, Aksan-Rustam: Rangkul Semua Elemen Bangsa untuk Bangka Lebih Maju
12 Orang Meninggal dalam...
12 Orang Meninggal dalam Bentrokan Pilkada Puncak Jaya
NasDem Siap Kawal Pemenangan...
NasDem Siap Kawal Pemenangan PSU Pilkada Siak
Ketua Perindo Sumut...
Ketua Perindo Sumut Apresiasi Kinerja Kepolisian Sepanjang 2024
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
Wacana Pilkada lewat...
Wacana Pilkada lewat DPRD, Pengamat: Akibat Biaya Politik Tinggi
Tahapan Pemilu 2029...
Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, DPR Targetkan RUU Pilkada Rampung 2026
Rekomendasi
Rumah BUMN SIG di Rembang...
Rumah BUMN SIG di Rembang Catat Transaksi Rp6,9 Miliar
Urutan Mandi Wajib Setelah...
Urutan Mandi Wajib Setelah Haid yang Benar agar Sah Melaksanakan Ibadah Fardhu Lagi
Prancis Juara Grup I,...
Prancis Juara Grup I, Senegal Pesta Gol ke Gawang Irak
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved