Pemerintah Terus Membenahi Moda Transportasi di Daerah
Senin, 07 September 2020 - 03:53 WIB
JAKARTA - Pembenahan angkutan umum merupakan kunci untuk mengurangi kemacetan. Pemerintah terus memperbaiki angkutan umum di berbagai daerah. Kali ini pemerintah menghadirkan Trans Metro Dewata di Provinsi Bali.
(Baca juga: Adik Ipar Ganjar Pranowo Jadi Penantang Patahana Dari PDIP )
Trans Metro Dewata ini akan melayani di kawasan aglomerasi Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita). Pemerintah memberikan subsidi 100 persen untuk biaya operasionalnya.
Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, angkutan massal perkotaan merupakan public goods sehingga pemerintah menjadi penanggung risiko dalam penyediaannya.
"Program buy the service (pembelian layanan) untuk transportasi massal perkotaan dilakukan dengan membeli layanan kepada operator. Tentu dengan mekanisme lelang berbasis standar pelayanan minimal atau quality licensing," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Minggu (6/9/2020).
(Baca juga: Calon Gubernur Cantik Ini Tutup Pendaftaran Pilkada Sulut )
Dalam pengembangan jaringan transportasi perkotaan di daerah, Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengusung jargon Teman Bus. Itu merupakan akronim dari transportasi, ekonomis, mudah, andal, dan nyaman.
Pemerintah, menurutnya, menjadi penanggung risiko karena tingginya biaya operasional angkutan massal. "Pemerintah memberikan lisensi pelaksanaan pelayanan kepada operator yang memenuhi standar pelayanan minimal. Pemerintah memberikan prioritas kepada transportasi umum supaya memiliki keunggulan dibandingkan kendaraan pribadi," jelas Djoko.
Standar pelayanan minimal transportasi umum itu, meliputi aspek keamanan, keselamatan, kenyamanan, keterjangkauan, kesetaraan, dan keteraturan. Aspek keamanan itu, sepertinya adanya closed-circuit television (CCTV), ID card driver, dan tombol hazard.
(Baca juga: Adik Ipar Ganjar Pranowo Jadi Penantang Patahana Dari PDIP )
Trans Metro Dewata ini akan melayani di kawasan aglomerasi Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita). Pemerintah memberikan subsidi 100 persen untuk biaya operasionalnya.
Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, angkutan massal perkotaan merupakan public goods sehingga pemerintah menjadi penanggung risiko dalam penyediaannya.
"Program buy the service (pembelian layanan) untuk transportasi massal perkotaan dilakukan dengan membeli layanan kepada operator. Tentu dengan mekanisme lelang berbasis standar pelayanan minimal atau quality licensing," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Minggu (6/9/2020).
(Baca juga: Calon Gubernur Cantik Ini Tutup Pendaftaran Pilkada Sulut )
Dalam pengembangan jaringan transportasi perkotaan di daerah, Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengusung jargon Teman Bus. Itu merupakan akronim dari transportasi, ekonomis, mudah, andal, dan nyaman.
Pemerintah, menurutnya, menjadi penanggung risiko karena tingginya biaya operasional angkutan massal. "Pemerintah memberikan lisensi pelaksanaan pelayanan kepada operator yang memenuhi standar pelayanan minimal. Pemerintah memberikan prioritas kepada transportasi umum supaya memiliki keunggulan dibandingkan kendaraan pribadi," jelas Djoko.
Standar pelayanan minimal transportasi umum itu, meliputi aspek keamanan, keselamatan, kenyamanan, keterjangkauan, kesetaraan, dan keteraturan. Aspek keamanan itu, sepertinya adanya closed-circuit television (CCTV), ID card driver, dan tombol hazard.
tulis komentar anda