Laskar Merah Putih Tegaskan Tidak Ada Permintaan THR ke Dinkes Kabupaten Bekasi

Jum'at, 21 Maret 2025 - 21:17 WIB
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Wahyu juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran LMP, mulai dari Markas Daerah hingga Markas Ranting, untuk tidak melakukan pungutan uang atau pengajuan proposal THR dalam bentuk apa pun kepada masyarakat maupun pengusaha. Pelanggaran terhadap instruksi ini akan dikenakan sanksi tegas.

Menghadapi bulan suci Ramadan, Markas Besar LMP mengajak seluruh anggotanya untuk senantiasa mengedepankan cara-cara humanis dan etika yang baik dalam setiap tindakannya. "Mari kita bersama-sama menjaga solidaritas dan kerakyatan sebagai bagian dari nilai-nilai perjuangan Laskar Merah Putih," tutup Wahyu.

Wahyu memohon maaf atas segala kekurangan dalam pembinaan kader dan berharap LMP dapat terus berkarya serta mengabdi dengan semangat yang lebih baik demi kemajuan bangsa dan negara.

Teks foto: Ketua Umum LMP M Arsyad Cannu dan Ketua Harian Markas Besar LMP Wahyu Wibisana.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!