Laskar Merah Putih Tegaskan Tidak Ada Permintaan THR ke Dinkes Kabupaten Bekasi

Jum'at, 21 Maret 2025 - 21:17 WIB
loading...
Laskar Merah Putih Tegaskan...
Ketua Harian Markas Besar LMP, Wahyu Wibisana mengklarifikasi ulah anggotanya di Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. FOTO/IST
A A A
BEKASI - Menyikapi insiden yang melibatkan beberapa anggota Laskar Merah Putih (LMP) di Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, pengurus Markas Besar LMP memberikan klarifikasi dan penjelasan resmi. Kejadian tersebut telah memicu kecaman karena tindakan yang dianggap tidak sesuai dengan etika organisasi.

Ketua Harian Markas Besar LMP, Wahyu Wibisana dalam pernyataan tertulisnya pada Jumat (21/3/2025), menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh beberapa anggota LMP sangat disayangkan dan mencoreng nama baik organisasi. "Perbuatan tersebut telah mencoreng nama baik Laskar Merah Putih dan tidak dibenarkan dalam aturan organisasi kami," ujar Wahyu.

Pihak LMP juga mengungkapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak, khususnya kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, atas kejadian tersebut. Wahyu menegaskan bahwa kejadian itu sama sekali tidak ada hubungannya dengan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) seperti yang sempat disampaikan oleh beberapa pihak. "Ini kesalahpahaman yang perlu diluruskan," tegasnya.

Menurut Wahyu, tindakan tersebut bermula dari kekecewaan anggota LMP terhadap kurangnya respons dari pihak terkait terhadap sejumlah hal yang telah diajukan melalui audensi resmi. LMP mengajukan tiga program utama yang dinilai memerlukan perhatian lebih, yaitu pengelolaan kesehatan gizi masyarakat dengan realisasi anggaran Rp4.805.642.400, penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat sebesar Rp238.030.750, dan program pemberdayaan masyarakat sebesar Rp2.012.726.320.

Sayangnya, upaya audensi yang dilakukan berkali-kali oleh anggota LMP tidak mendapatkan respons yang memadai, yang kemudian memicu ketidakpuasan dan tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai organisasi.

Dalam pernyataannya, Wahyu menegaskan, LMP tidak akan mentolerir tindakan yang merusak nama baik organisasi. "Siapa pun anggota atau pengurus yang terbukti melakukan perbuatan tercela akan ditindak tegas sesuai dengan aturan organisasi," ujarnya. Pihaknya juga berkomitmen untuk menjaga integritas dan etika dalam setiap tindakan anggota.

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Wahyu juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran LMP, mulai dari Markas Daerah hingga Markas Ranting, untuk tidak melakukan pungutan uang atau pengajuan proposal THR dalam bentuk apa pun kepada masyarakat maupun pengusaha. Pelanggaran terhadap instruksi ini akan dikenakan sanksi tegas.

Menghadapi bulan suci Ramadan, Markas Besar LMP mengajak seluruh anggotanya untuk senantiasa mengedepankan cara-cara humanis dan etika yang baik dalam setiap tindakannya. "Mari kita bersama-sama menjaga solidaritas dan kerakyatan sebagai bagian dari nilai-nilai perjuangan Laskar Merah Putih," tutup Wahyu.

Wahyu memohon maaf atas segala kekurangan dalam pembinaan kader dan berharap LMP dapat terus berkarya serta mengabdi dengan semangat yang lebih baik demi kemajuan bangsa dan negara.

Teks foto: Ketua Umum LMP M Arsyad Cannu dan Ketua Harian Markas Besar LMP Wahyu Wibisana.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Masyarakat Diimbau Jaga...
Masyarakat Diimbau Jaga Jarak Aman 3 Meter dari Jaringan dan Instalasi Listrik
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Pejalan Kaki Tewas Tertemper...
Pejalan Kaki Tewas Tertemper KA Cikarang-Kampung Bandan di Bekasi
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
DPR: Tindak Tegas Pungutan...
DPR: Tindak Tegas Pungutan Liar saat Pelaksanaan Ibadah Haji
Rekomendasi
Usia Peserta Miss Indonesia...
Usia Peserta Miss Indonesia Kini 19-25 Tahun, RCTI Cari Kandidat yang Lebih Matang untuk Miss World
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved