HKI Keluhkan Maraknya Premanisme Berkedok Ormas

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:57 WIB
Bila melanggar ketentuan tersebut, bisa dipastikan konsumen akan berurusan dengan pengadilan dan terancam pidana. Contohnya, WR, oknum nasabah asal Padang yang divonis 10 bulan penjara akibat menggelapkan objek jaminan Fidusia.

Dalam keterangan BFI Finance Padang, oknum debitur WR mengakui objek jaminan fidusia, yakni unit Mitsibushi All New Pajero tahun 2016 sudah tidak berada dalam penguasaan debitur sehingga dilaporkan ke pihak Kepolisian. Ada juga debitur Summit Oto Finance, M Ardi yang divonis penjara 10 bulan oleh pengadilan karena mengalihkan motor yang dijadikan jaminan utang pembiayaannya.
(shf)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content