Band Sukatani Ngaku Diintimidasi sejak Juli 2024, Tolak Tawaran Jadi Duta Kepolisian
Senin, 03 Maret 2025 - 15:39 WIB
loading...
Grup band Sukatani buka suara terkait polemik mereka dengan aparat Kepolisian. Grup punk asal Purbalingga itu mengaku mengalami intimidasi sejak Juli 2024. Foto/IG Sukatani
A
A
A
SEMARANG - Grup band Sukatani buka suara terkait polemik yang menimpa mereka berkaitan dengan aparat Kepolisian. Grup punk asal Purbalingga itu menyebut telah mengalami intimidasi sejak Juli 2024.
Diketahui lagu Sukatani berjudul “Bayar Bayar Bayar” itu viral setelah 2 personelnya M Syifa Al Lutfi atau Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel membuat video klarifikasi dan permintaan maaf kepada Kapolri di akun Instagramnya.
Baca juga: Amnesty International Indonesia Desak Polri Ungkap Pengintimidasi Band Sukatani
Berbarengan dengan itu, lagu tersebut juga hilang dari platform digital. Mereka menyebut permintaan maaf dan klarifikasi itu tanpa tekanan dari siapapun dan atas kesadaran mereka sendiri.
Kini, melalui akun Instagram @lbh Semarang, Sukatani memberikan keterangan resmi. Sukatani dalam keadaan baik namun masih dalam proses recovery pasca-kejadian bertubi yang selama ini dihadapinya sejak Juli 2024 lalu. Keterangan itu dipublish 1 Maret 2025.
Diketahui lagu Sukatani berjudul “Bayar Bayar Bayar” itu viral setelah 2 personelnya M Syifa Al Lutfi atau Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel membuat video klarifikasi dan permintaan maaf kepada Kapolri di akun Instagramnya.
Baca juga: Amnesty International Indonesia Desak Polri Ungkap Pengintimidasi Band Sukatani
Berbarengan dengan itu, lagu tersebut juga hilang dari platform digital. Mereka menyebut permintaan maaf dan klarifikasi itu tanpa tekanan dari siapapun dan atas kesadaran mereka sendiri.
Kini, melalui akun Instagram @lbh Semarang, Sukatani memberikan keterangan resmi. Sukatani dalam keadaan baik namun masih dalam proses recovery pasca-kejadian bertubi yang selama ini dihadapinya sejak Juli 2024 lalu. Keterangan itu dipublish 1 Maret 2025.
Lihat Juga :