Gugus Tugas COVID-19 Jabar Gencarkan Patroli Masker di Pedesaan

Jum'at, 04 September 2020 - 15:11 WIB
Koordinator Sub Divisi Pengawasan Massa dan Penegakan Aturan, Dedi Taufik (tengah) bersama Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum berpatroli menyosialisasikan sanksi pelanggaran protokol kesehatan di Pangandaran., belum lama ini. Foto/Dok.Humas Jabar
BANDUNG - Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat menggencarkan patroli masker di wilayah pedesaan untuk memberikan pemahaman terkait pentingnya menggunakan masker di tengah pandemi COVID-19.

Koordinator Sub Divisi Pengawasan Massa dan Penegakan Aturan Gugus Tugas Percepatan dan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Dedi Taufik mengatakan, patroli tersebut sekaligus sebagai upaya sosialisasi sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan. (Baca: Banyak Warga Belum Patuh Protokol COVID-19, BPBD Bagikan 5.000 Maske )



Menurutnya, masih banyak masyarakat pedesaan yang belum memahami, bahkan mengetahui sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan, termasuk di dalamnya penggunaan masker seperti yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 60 Tahun 2020.

Dedi menjelaskan, selama ini, pihaknya gencar memanfaatkan teknologi informasi untuk menyosialisasikan aturan tersebut. Meski begitu, kata Dedi, pola komunikasi dan sosialisasi tidak bisa hanya mengandalkan teknologi informasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!