Gugus Tugas COVID-19 Jabar Gencarkan Patroli Masker di Pedesaan
Jum'at, 04 September 2020 - 15:11 WIB
Sementara itu, Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Pemprov Jabar telah meluncurkan Aplikasi Pencatatan Pelanggaran (Sicaplang) supaya penerapan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan dapat berjalan optimal.
Sicaplang akan mencatat jenis dan jumlah pelanggaran yang dilakukan hingga sanksi yang diberlakukan merujuk pada Pergub Jabar Nomor 60 Tahun 2020. Petugas Satpol PP Jabar yang melakukan pencatatan di aplikasi ini pun sudah diberikan pelatihan. Saat menemukan pelanggar, petugas akan mencatat identitas pelanggar tersebut.
"Sosialisasi ini akan tetap dilakukan, sekarang di wilayah Jabar bagian Timur. Selanjutnya, sosialisasi akan dilakukan di Jabar bagian utara dan wilayah lainnya," katanya.
Sicaplang akan mencatat jenis dan jumlah pelanggaran yang dilakukan hingga sanksi yang diberlakukan merujuk pada Pergub Jabar Nomor 60 Tahun 2020. Petugas Satpol PP Jabar yang melakukan pencatatan di aplikasi ini pun sudah diberikan pelatihan. Saat menemukan pelanggar, petugas akan mencatat identitas pelanggar tersebut.
"Sosialisasi ini akan tetap dilakukan, sekarang di wilayah Jabar bagian Timur. Selanjutnya, sosialisasi akan dilakukan di Jabar bagian utara dan wilayah lainnya," katanya.
(don)
Lihat Juga :