Polemik Pembatasan Masa Hunian Rusunawa, Pj Gubernur Jakarta: Masih Dikaji
Minggu, 09 Februari 2025 - 12:55 WIB
Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi masih mengkaji pembatasan masa hunian rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi masih mengkaji pembatasan masa hunian rumah susun sederhana sewa (rusunawa) . Pembatasan masa waktu sewa ini menuai kritik dari DPRD Jakarta dan masyarakat.
"Ini kami masih mengkajinya tentu saja kami akan memberikan suatu kebijakan yang terbaik," ujar Teguh di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2025).
Baca juga: Pemprov Jakarta Batasi Waktu Sewa Rusun, Ida PDIP: Kebijakan Ngawur
Pemprov Jakarta akan mencari solusi yang terbaik untuk warganya, termasuk penghuni rusunawa. Kemudian, tidak gegabah dalam mengambil tindakan terkait hal tersebut.
"Ini kami masih mengkajinya tentu saja kami akan memberikan suatu kebijakan yang terbaik," ujar Teguh di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2025).
Baca juga: Pemprov Jakarta Batasi Waktu Sewa Rusun, Ida PDIP: Kebijakan Ngawur
Pemprov Jakarta akan mencari solusi yang terbaik untuk warganya, termasuk penghuni rusunawa. Kemudian, tidak gegabah dalam mengambil tindakan terkait hal tersebut.
Lihat Juga :