Wakil Walkot Tangsel: Yang Terlibat Kasus Korupsi Proyek Sampah Jalani Proses Hukum
Jum'at, 07 Februari 2025 - 17:13 WIB
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merespons soal penyidikan dugaan korupsi yang terjadi pada jasa pengangkutan dan pengelolaan sampah senilai Rp75 miliar di Dinas Lingkungan Hidup (LH). Foto/Hambali
TANGERANG SELATAN - Pemerintah Kota Tangerang Selatan ( Tangsel ) merespons soal penyidikan dugaan korupsi yang terjadi pada jasa pengangkutan dan pengelolaan sampah senilai Rp75 miliar di Dinas Lingkungan Hidup (LH). Saat ini, kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten itu statusnya naik ke penyidikan.
Penyidik menyebut ada persekongkolan yang melibatkan dinas terkait dengan PT EPP. "Kalau misalkan memang ada pelanggaran secara hukum ya harus diproses (hukum) harus ditegakkan," kata Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan di Balai Kota, Ciputat, Jumat (7/2/2025).
Pilar menegaskan, pihaknya tidak akan memberi toleransi bagi jajaran yang terlibat dalam pelanggaran apa pun, terlebih praktik rasuah yang memberi dampak luas. "Jadi Pak Wali Kota kan tidak mentolerir, pimpinan kita tidak mentolerir ada pelanggaran-pelanggaran hukum dalam bentuk apa pun, termasuk masalah-masalah seperti itu," jelasnya.
Baca juga: Tangani Banjir, Wakil Wali Kota Tangsel Tinjau Pembangunan Turap Kali Ciater Hilir
Penyidik menyebut ada persekongkolan yang melibatkan dinas terkait dengan PT EPP. "Kalau misalkan memang ada pelanggaran secara hukum ya harus diproses (hukum) harus ditegakkan," kata Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan di Balai Kota, Ciputat, Jumat (7/2/2025).
Pilar menegaskan, pihaknya tidak akan memberi toleransi bagi jajaran yang terlibat dalam pelanggaran apa pun, terlebih praktik rasuah yang memberi dampak luas. "Jadi Pak Wali Kota kan tidak mentolerir, pimpinan kita tidak mentolerir ada pelanggaran-pelanggaran hukum dalam bentuk apa pun, termasuk masalah-masalah seperti itu," jelasnya.
Baca juga: Tangani Banjir, Wakil Wali Kota Tangsel Tinjau Pembangunan Turap Kali Ciater Hilir
Lihat Juga :