3 Jabatan AKBP Bintoro Sebelum Jabat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan
Minggu, 02 Februari 2025 - 13:24 WIB
Setidaknya ada 3 jabatan sebelum AKBP Bintoro menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Bintoro kini menjadi terperiksa di Propam Polda Metro Jaya karena diduga memeras anak bos Prodia. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Setidaknya ada 3 jabatan sebelum AKBP Bintoro menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Bintoro kini menjadi terperiksa di Propam Polda Metro Jaya karena diduga melakukan pemerasan anak bos Prodia.
Perwira Menengah (Pamen) Polri itu segera disidang lantaran juga melanggar kode etik profesi Polri. Bintoro diduga melakukan pemerasan sebesar Rp20 miliar terhadap anak bos Prodia yang menjadi tersangka pembunuhan di hotel kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca juga: Kasus Pemerasan AKBP Bintoro, Kuasa Hukum Anak Bos Prodia: Lamborghini dan BMW Hilang
Sebelum menjadi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Bintoro pernah menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Depok tahun 2018, Kanit 2 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dan Penyidik Madya 1 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2004 ini terakhir bertugas sebagai Penyidik Madya 6 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sejak Agustus 2024. Kemudian, barulah berdinas di Polres Metro Jakarta Selatan. Bintoro diangkat menjadi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menggantikan Kompol Irwandhy Idrus.
Pada sebuah kesempatan, Bintoro mengungkapkan kasus ini berawal dari dilaporkannya seseorang berinisial AN yang diduga telah melakukan tindak pidana kejahatan seksual dan tindak pidana perlindungan anak yang menyebabkan korbannya meninggal dunia di salah satu hotel kawasan Jakarta Selatan.
Perwira Menengah (Pamen) Polri itu segera disidang lantaran juga melanggar kode etik profesi Polri. Bintoro diduga melakukan pemerasan sebesar Rp20 miliar terhadap anak bos Prodia yang menjadi tersangka pembunuhan di hotel kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca juga: Kasus Pemerasan AKBP Bintoro, Kuasa Hukum Anak Bos Prodia: Lamborghini dan BMW Hilang
Sebelum menjadi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Bintoro pernah menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Depok tahun 2018, Kanit 2 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dan Penyidik Madya 1 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2004 ini terakhir bertugas sebagai Penyidik Madya 6 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sejak Agustus 2024. Kemudian, barulah berdinas di Polres Metro Jakarta Selatan. Bintoro diangkat menjadi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menggantikan Kompol Irwandhy Idrus.
Pada sebuah kesempatan, Bintoro mengungkapkan kasus ini berawal dari dilaporkannya seseorang berinisial AN yang diduga telah melakukan tindak pidana kejahatan seksual dan tindak pidana perlindungan anak yang menyebabkan korbannya meninggal dunia di salah satu hotel kawasan Jakarta Selatan.
Lihat Juga :