Polda Jateng Belum Ungkap Hasil Autopsi Warga Semarang Tewas Diduga Dianiaya Polisi Yogyakarta, Ada Apa?
Senin, 20 Januari 2025 - 16:57 WIB
“Saya masih belum dapat hasilnya. Penyidik Polda Jateng sedang fokus melakukan pemeriksaan saksi-saksi di Semarang (keluarga, tetangga, pihak RS yang menangani Darso sebelum meninggal). Penyidik Polda Jateng harus hati-hati dan profesional dalam penanganan perkara ini,” tulisnya.
Begitupun, ketika mengkonfirmasi sekali lagi ke Kombes Dwi, yang meminta agar berkoordinasi dengan Kabid Humas. Lagi-lagi, Kombes Artanto belum bersedia membebernya.
“Saya coba koordinasi dengan Dir Krimum dahulu, karena saya belum baca,” jawab Kombes Artanto via WA.
Diketahui, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng melakukan ekshumasi alias bongkar makam Darso sebagai rangkaian penyelidikan. Darso adalah warga Purwosari, Mijen, Kota Semarang, yang tewas pada September 2024 lalu yang diduga dianiaya anggota Polresta Yogyakarta.
Saat laporan ke Polda Jateng, istri korban yakni Poniyem didampingi kuasa hukum menceritakan korban diduga dianiaya oknum polisi pada 21 September 2024 di wilayah Mijen, Kota Semarang. Korban sempat dirawat di rumah sakit, 5 hari kemudian korban meninggal dunia.
Korban, oleh pihak keluarga, diakui punya riwayat sakit jantung dan sudah pasang ring. Sementara, pihak Polresta Yogyakarta pada keterangan resminya menyebutkan tidak ada penganiayaan yang terjadi.
Korban disebutkan mengeluh sakit jantung, sempat dibawa ke RS Permata Medika Ngaliyan. Keterangan itu ditandatangani Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma pada Sabtu (11/1/2025).
Penyidik Ditreskrimum Polda Jateng juga telah menaikkan status peristiwa ini dari penyelidikan ke penyidikan. Namun demikian, belum ada tersangka yang ditetapkan.
Begitupun, ketika mengkonfirmasi sekali lagi ke Kombes Dwi, yang meminta agar berkoordinasi dengan Kabid Humas. Lagi-lagi, Kombes Artanto belum bersedia membebernya.
“Saya coba koordinasi dengan Dir Krimum dahulu, karena saya belum baca,” jawab Kombes Artanto via WA.
Diketahui, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng melakukan ekshumasi alias bongkar makam Darso sebagai rangkaian penyelidikan. Darso adalah warga Purwosari, Mijen, Kota Semarang, yang tewas pada September 2024 lalu yang diduga dianiaya anggota Polresta Yogyakarta.
Saat laporan ke Polda Jateng, istri korban yakni Poniyem didampingi kuasa hukum menceritakan korban diduga dianiaya oknum polisi pada 21 September 2024 di wilayah Mijen, Kota Semarang. Korban sempat dirawat di rumah sakit, 5 hari kemudian korban meninggal dunia.
Korban, oleh pihak keluarga, diakui punya riwayat sakit jantung dan sudah pasang ring. Sementara, pihak Polresta Yogyakarta pada keterangan resminya menyebutkan tidak ada penganiayaan yang terjadi.
Korban disebutkan mengeluh sakit jantung, sempat dibawa ke RS Permata Medika Ngaliyan. Keterangan itu ditandatangani Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma pada Sabtu (11/1/2025).
Penyidik Ditreskrimum Polda Jateng juga telah menaikkan status peristiwa ini dari penyelidikan ke penyidikan. Namun demikian, belum ada tersangka yang ditetapkan.
(shf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda