Polda Jateng Belum Ungkap Hasil Autopsi Warga Semarang Tewas Diduga Dianiaya Polisi Yogyakarta, Ada Apa?
loading...
A
A
A
SEMARANG - Tim Forensik telah menyelesaikan autopsi terhadap jenazah Darso (43) pria asal Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, yang diduga tewas akibat penganiayaan oleh oknum polisi dari Polresta Yogyakarta.
Meski autopsi telah selesai, namun Polda Jateng lewat Kepala Bidang Humas Kombes Pol Artanto belum bersedia membeberkan apa penyebab kematiannya pasca-makam Darso dilakukan ekshumasi pada Senin (13/1/2025) atau sepekan lalu.
Hasil autopsi yang sudah keluar itu dibeberkan pengacara keluarga Darso yakni Antoni Yudha Timor maupun Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio.
“Saya sudah diberitahu hasil autopsi sudah keluar, waktu keluarga Darso diperiksa Krimum Polda Jateng hari Sabtu kemarin sampai Minggu dini hari,” kata Antoni saat dihubungi, Senin (20/1/2024).
Dia mengiyakan kalau Darso meninggal akibat penganiayaan. “Iya, tapi ini hasilnya pakai istilah medis banget, bisa ditanyakan ke Polda Jateng,” sambungnya.
Sementara, Kombes Dwi selaku Dirreskrimum Polda Jateng juga membenarkan hasil autopsi sudah keluar.
“Sudah keluar, silahkan ke Kabid Humas,” jawabnya.
SINDOnews berusaha mengkonfirmasi ke Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto. Dua kali melalui pesan WA. Hasilnya, Artanto belum bersedia membebernya.
“Saya masih belum dapat hasilnya. Penyidik Polda Jateng sedang fokus melakukan pemeriksaan saksi-saksi di Semarang (keluarga, tetangga, pihak RS yang menangani Darso sebelum meninggal). Penyidik Polda Jateng harus hati-hati dan profesional dalam penanganan perkara ini,” tulisnya.
Begitupun, ketika mengkonfirmasi sekali lagi ke Kombes Dwi, yang meminta agar berkoordinasi dengan Kabid Humas. Lagi-lagi, Kombes Artanto belum bersedia membebernya.
“Saya coba koordinasi dengan Dir Krimum dahulu, karena saya belum baca,” jawab Kombes Artanto via WA.
Diketahui, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng melakukan ekshumasi alias bongkar makam Darso sebagai rangkaian penyelidikan. Darso adalah warga Purwosari, Mijen, Kota Semarang, yang tewas pada September 2024 lalu yang diduga dianiaya anggota Polresta Yogyakarta.
Saat laporan ke Polda Jateng, istri korban yakni Poniyem didampingi kuasa hukum menceritakan korban diduga dianiaya oknum polisi pada 21 September 2024 di wilayah Mijen, Kota Semarang. Korban sempat dirawat di rumah sakit, 5 hari kemudian korban meninggal dunia.
Korban, oleh pihak keluarga, diakui punya riwayat sakit jantung dan sudah pasang ring. Sementara, pihak Polresta Yogyakarta pada keterangan resminya menyebutkan tidak ada penganiayaan yang terjadi.
Korban disebutkan mengeluh sakit jantung, sempat dibawa ke RS Permata Medika Ngaliyan. Keterangan itu ditandatangani Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma pada Sabtu (11/1/2025).
Penyidik Ditreskrimum Polda Jateng juga telah menaikkan status peristiwa ini dari penyelidikan ke penyidikan. Namun demikian, belum ada tersangka yang ditetapkan.
Meski autopsi telah selesai, namun Polda Jateng lewat Kepala Bidang Humas Kombes Pol Artanto belum bersedia membeberkan apa penyebab kematiannya pasca-makam Darso dilakukan ekshumasi pada Senin (13/1/2025) atau sepekan lalu.
Hasil autopsi yang sudah keluar itu dibeberkan pengacara keluarga Darso yakni Antoni Yudha Timor maupun Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio.
“Saya sudah diberitahu hasil autopsi sudah keluar, waktu keluarga Darso diperiksa Krimum Polda Jateng hari Sabtu kemarin sampai Minggu dini hari,” kata Antoni saat dihubungi, Senin (20/1/2024).
Dia mengiyakan kalau Darso meninggal akibat penganiayaan. “Iya, tapi ini hasilnya pakai istilah medis banget, bisa ditanyakan ke Polda Jateng,” sambungnya.
Sementara, Kombes Dwi selaku Dirreskrimum Polda Jateng juga membenarkan hasil autopsi sudah keluar.
Baca Juga
“Sudah keluar, silahkan ke Kabid Humas,” jawabnya.
SINDOnews berusaha mengkonfirmasi ke Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto. Dua kali melalui pesan WA. Hasilnya, Artanto belum bersedia membebernya.
“Saya masih belum dapat hasilnya. Penyidik Polda Jateng sedang fokus melakukan pemeriksaan saksi-saksi di Semarang (keluarga, tetangga, pihak RS yang menangani Darso sebelum meninggal). Penyidik Polda Jateng harus hati-hati dan profesional dalam penanganan perkara ini,” tulisnya.
Begitupun, ketika mengkonfirmasi sekali lagi ke Kombes Dwi, yang meminta agar berkoordinasi dengan Kabid Humas. Lagi-lagi, Kombes Artanto belum bersedia membebernya.
“Saya coba koordinasi dengan Dir Krimum dahulu, karena saya belum baca,” jawab Kombes Artanto via WA.
Diketahui, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng melakukan ekshumasi alias bongkar makam Darso sebagai rangkaian penyelidikan. Darso adalah warga Purwosari, Mijen, Kota Semarang, yang tewas pada September 2024 lalu yang diduga dianiaya anggota Polresta Yogyakarta.
Saat laporan ke Polda Jateng, istri korban yakni Poniyem didampingi kuasa hukum menceritakan korban diduga dianiaya oknum polisi pada 21 September 2024 di wilayah Mijen, Kota Semarang. Korban sempat dirawat di rumah sakit, 5 hari kemudian korban meninggal dunia.
Korban, oleh pihak keluarga, diakui punya riwayat sakit jantung dan sudah pasang ring. Sementara, pihak Polresta Yogyakarta pada keterangan resminya menyebutkan tidak ada penganiayaan yang terjadi.
Korban disebutkan mengeluh sakit jantung, sempat dibawa ke RS Permata Medika Ngaliyan. Keterangan itu ditandatangani Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma pada Sabtu (11/1/2025).
Penyidik Ditreskrimum Polda Jateng juga telah menaikkan status peristiwa ini dari penyelidikan ke penyidikan. Namun demikian, belum ada tersangka yang ditetapkan.
(shf)