Eksekutif-Legislatif Bahas Rancangan Awal Perubahan RPJMD Kabupaten Muba tahun 2017-2022

Rabu, 02 September 2020 - 14:10 WIB
Lanjutnya maksud dilakukan perubahan RPJMD di antaranya memfokuskan pembangunan hingga akhir periode RPJMD, melakukan konsistensi dan keselarasan antara RPJMD dengan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba, melakukan konsistensi dan keselarasan antara RPJMD dengan RKPD Kabupaten Muba sebagai penjabaran RPJMD setiap tahunnya, melakukan penyempurnaan indikator kinerja untuk mencerminkan mana tugas utama Bupati atau Wakil Bupati dan mana tugas Perangkat Daerah sebagai pendukung tugas utama Bupati dan Wakil Bupati, dan mengakomodir perubahan kebijakan, isu strategis dan dinamika terkini yang sedang berkembang.

"Untuk tujuan perubahan RPJMD ini adalah sebagai acuan bagi seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Muba dalam penyusunan Renstra PD tahun 2017-2022, menciptakan kepastian dan sinergitas perencanaan program pembangunan antar wilayah antar sektor pembangunan dan antar subsektor pembangunan serta antar tingkat pemerintah, selanjutnya mewujudkan efisiensi dan efektivitas dalam perencanaan alokasi sumber daya dalam pembangunan daerah, dan menjadi acuan bagi seluruh komponen masyarakat karena memuat arah dan kebijakan pembangunan," ungkap Apriyadi.

Selanjutnya Apriyadi memaparkan review capaian pembangunan yang dilakukan Pemkab Muba mengenai pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, sarana dan prasarana, program peningkatan mutu pendidikan, pelayanan kesehatan, hilirisasi komoditas unggulan, dan program pengentasan kemiskinan yang mana jumlah penduduk miskin di Muba setiap tahunnya menurun dari tahun 2007-2019, hingga pada tahun 2019 presentase angka kemiskinan Muba 16,41%.

Menanggapi yang disampaikan Sekda Muba, Wakil Ketua DPRD Muba menyarankan dalam pencapaian RPJMD perlu sinkronisasi disetiap Organisasi Perangkat Daerah supaya dapat memenuhi target. "Kami mendorong dan membantu mencapai RPJMD ini. Bisa kita fokuskan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan non APBD dengan memanfaatkan CSR perusahaan, misalnya untuk kita bangunkan gedung sekolah," kata Irwin Zulyani.

Pada kesempatan yang sama Anggota DPRD Muba H Ismail juga menyarankan agar isu ketenagakerjaan dimasukkan kedalam Perubahan RPJMD. "Saya mohon kedepan untuk pengentasan kemiskinan alokasi belanjanya dapat ditingkatkan," ucap Ismail.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!