Jual BBM Oplosan, Ibu Rumah Tangga Raup Untung Rp75 Juta Perbulan
Sabtu, 12 Februari 2022 - 11:36 WIB
loading...
Ibu rumah tangga jual BBM oplosan. Foto: Dede/SINDOnews
A
A
A
MUBA - Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) menangkap Sri Wahyuni (40), seorang ibu rumah tangga (IRT) di Muba, karena menjadi produsen dan penjual bahan bakar minyak (BBM) oplosan.
Kapolres Muba AKBP Alamsyah Peluppesy mengatakan, tersangka Sri meraup untung Rp75 juta setiap bulan dalam aksinya memproduksi dan menjual BBM oplosan jenis Pertalite.
"Kita mengamankan tersangka seorang IRT dalam kasus produksi dan jual beli Pertalite oplosan," ujar AKBP Alamsyah Peluppesy, Sabtu (12/2/2022).
Baca juga: Hati-hati BBM Oplosan, Ini Efek Buruknya Terhadap Mesin Kendaraan
Sementara itu, Kanit Pidsus Satreskrim Polres Muba Ipda Joharmen mengatakan, bahwa tersangka Sri sudah menjalankan kegiatan ilegal tersebut sejak tahun 2020 lalu.
Kapolres Muba AKBP Alamsyah Peluppesy mengatakan, tersangka Sri meraup untung Rp75 juta setiap bulan dalam aksinya memproduksi dan menjual BBM oplosan jenis Pertalite.
"Kita mengamankan tersangka seorang IRT dalam kasus produksi dan jual beli Pertalite oplosan," ujar AKBP Alamsyah Peluppesy, Sabtu (12/2/2022).
Baca juga: Hati-hati BBM Oplosan, Ini Efek Buruknya Terhadap Mesin Kendaraan
Sementara itu, Kanit Pidsus Satreskrim Polres Muba Ipda Joharmen mengatakan, bahwa tersangka Sri sudah menjalankan kegiatan ilegal tersebut sejak tahun 2020 lalu.
Lihat Juga :