5 Hakim dan 2 Staf PN Bangil Terkonfirmasi COVID-19, Pengadilan Lock Down

Rabu, 02 September 2020 - 14:10 WIB
Pengadilan Negeri Kelas 1 B, Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur di-lock down selama sepekan terhitung sejak 1 September. (Foto/Inews TV/Jaka Samudra)
PASURUAN - Sebanyak lima hakim dan dua staf di Pengadilan Negeri Kelas 1 B, Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur terkonfirmasi positif COVID- 19 setelah hasil tes swabnya keluar.

Kini mereka menjalani karantina di RSUD setempat. Kini Pengadilan Negeri Kelas 1 B, Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur di-lock down selama sepekan terhitung sejak 1 September.

Sejak 1 September kemarin, Pengadilan Negeri Kelas 1 B, Bangil, Kabupaten Pasuruan, ditutup sementara. (BACA JUGA: Giliaran PPP dan Nasdem Dukung Bobby Nasution)



Penutupan kantor pengadilan negeri akan berlangsung selama sepekan ke depan.Selain itu, seluruh jadwal persidangan selama sepekan ke depan terpaksa ditunda.

“Salah satu hakim yang positif COVID-19 yakni DWselaku Ketua PN dan DT wakil ketua PN menjalani menjalani isolasi di RSUD Bangil, Kabupaten Pasuruan,” Afif Januarsaleh selaku Plt Ketua Pengadilan Kelas 1 B Bangil, Kabupaten Pasuruan, Rabu (2/9/2020). (BACA JUGA: Melawan Khabib Sulit Terwujud, Georges-St-Pierre Merasa Sedih)

Pihak pengadilan akan melakukan tracking kepada semua pegawai di lingkungan untuk memutus mata rantai COVID-19.

Selain itu pihaknya terus melakukan penyemprotan disinfektan untuk mensterilkan kantor pengadilan
(vit)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content