5 Hakim dan 2 Staf PN Bangil Terkonfirmasi COVID-19, Pengadilan Lock Down
Rabu, 02 September 2020 - 14:10 WIB
Pengadilan Negeri Kelas 1 B, Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur di-lock down selama sepekan terhitung sejak 1 September. (Foto/Inews TV/Jaka Samudra)
PASURUAN - Sebanyak lima hakim dan dua staf di Pengadilan Negeri Kelas 1 B, Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur terkonfirmasi positif COVID- 19 setelah hasil tes swabnya keluar.
Kini mereka menjalani karantina di RSUD setempat. Kini Pengadilan Negeri Kelas 1 B, Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur di-lock down selama sepekan terhitung sejak 1 September.
Sejak 1 September kemarin, Pengadilan Negeri Kelas 1 B, Bangil, Kabupaten Pasuruan, ditutup sementara. (BACA JUGA: Giliaran PPP dan Nasdem Dukung Bobby Nasution)
Penutupan kantor pengadilan negeri akan berlangsung selama sepekan ke depan.Selain itu, seluruh jadwal persidangan selama sepekan ke depan terpaksa ditunda.
Kini mereka menjalani karantina di RSUD setempat. Kini Pengadilan Negeri Kelas 1 B, Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur di-lock down selama sepekan terhitung sejak 1 September.
Sejak 1 September kemarin, Pengadilan Negeri Kelas 1 B, Bangil, Kabupaten Pasuruan, ditutup sementara. (BACA JUGA: Giliaran PPP dan Nasdem Dukung Bobby Nasution)
Penutupan kantor pengadilan negeri akan berlangsung selama sepekan ke depan.Selain itu, seluruh jadwal persidangan selama sepekan ke depan terpaksa ditunda.
Lihat Juga :