5 Hakim dan 2 Staf PN Bangil Terkonfirmasi COVID-19, Pengadilan Lock Down

Rabu, 02 September 2020 - 14:10 WIB
Pengadilan Negeri Kelas 1 B, Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur di-lock down selama sepekan terhitung sejak 1 September. (Foto/Inews TV/Jaka Samudra)
PASURUAN - Sebanyak lima hakim dan dua staf di Pengadilan Negeri Kelas 1 B, Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur terkonfirmasi positif COVID- 19 setelah hasil tes swabnya keluar.

Kini mereka menjalani karantina di RSUD setempat. Kini Pengadilan Negeri Kelas 1 B, Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur di-lock down selama sepekan terhitung sejak 1 September.



Sejak 1 September kemarin, Pengadilan Negeri Kelas 1 B, Bangil, Kabupaten Pasuruan, ditutup sementara. (BACA JUGA: Giliaran PPP dan Nasdem Dukung Bobby Nasution)

Penutupan kantor pengadilan negeri akan berlangsung selama sepekan ke depan.Selain itu, seluruh jadwal persidangan selama sepekan ke depan terpaksa ditunda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!