Inovasi BPJamsostek Ini Bikin Kerja Cerdas, Bahagia dan Produktivitas Tinggi

Selasa, 01 September 2020 - 08:13 WIB
Webminar BPJamsostek Cabang Surabaya Darmo bersama bersama peserta, Senin (31/08/2020. Foto: SINDONews/Ali Masduki
SURABAYA - Di tengah terbatasnya aktivitas akibat pandemi COVID-19, BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Surabaya Darmo terus berusaha meningkatkan pemahaman dan pengetahuan serta membangun hubungan yang erat pada peserta. Terutama pemahaman terhadap perlindungan dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan terkini

Para peserta BPJamsostek Cabang Surabaya Darmo diajak gayeng bersama dalam Webminar bertajuk “Kerja Cerdas, Bahagia, Produktivitas Tinggi, LAPAK ASIK BPJamsostek Solusinya".

Webminar ini dibuka langsung oleh Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Dodo Suharto. Dalam kesempatan daring itu, Dodo menjelaskan bahwa ada 4 program yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP).



Selain Dodo, hadir secara online Dr. Dewi Retno Suminar, Dosen Fakultas Psikologi Universitas Airlangga yang juga seorang praktisi Psikolog yang sudah berpengalaman mulai dari tahun 1996. Dewi membahas tentang Kerja Cerdas, Bahagia, Produktivitas Tinggi Hadapi New Normal. Webminar dipandu oleh Iman Dwi Hartanto yang merupakan manager dan announcer salah satu radio di Surabaya.

Webinar semakin hangat saat Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surabaya Darmo, Faridah Hanum, memaparkan mengenai inovasi LAPAK ASIK BPJamsostek. Hal itu lantaran Farida sudah berpengalaman selama 13 tahun di BPJamsostek.

Bukan cuma itu, Farida sudah menempuh beberapa pendidikan dan pelatihan mengenai Jaminan Sosial dan Rehabilitasi Medis di Asia Tenggara, Jerman dan Korea Selatan. Dia juga berhasil menghasilkan program inovasi tambahan Return to Work pada tahun 2013 yang mulai dijalankan sesuai PP No 44 Tahun 2015 hingga saat ini.

Farida menjelaskan, inovasi Lapak Asik hadir guna mendukung program pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Prosedur Pelayanan Tanpa Kontak Fisik ini pun pertama kali diperkenalkan BPJamsostek pada Maret 2020 dan mendapat respon yang baik karena lebih memudahkan peserta dalam melakukan proses klaim.

"Dalam pelayanan secara online ini, untuk klaim JHT peserta dapat mengakses registrasi antrian online melalui aplikasi BPJSTKU atau melalui situs resmi di antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id," ujar Farida.

Setelah mendaftar, kata dia, paling lambat H-1 peserta mengunggah dokumen-dokumen yang menjadi syarat klaim melalui alamat email yang diberikan saat registrasi. Selanjutnya, petugas akan melakukan verifikasi berkas. Jika dokumen lengkap dan telah diverifikasi petugas, peserta tinggal menunggu status pengajuan klaim yang akan diinformasikan melalui sarana komunikasi seperti email, whatsapp/sms atau telepon.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content