Wajah Marah Ayah Gamma Lihat Tampang Aipda Robig Pembunuh Anaknya

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:29 WIB
Pihaknya juga melakukan penelusuran, mengumpulkan berbagai informasi untuk dilakukan sejumlah analisa. “Kami menelusuri. Ketika ngomong ada perlawanan, (faktanya) nggak ada perlawanan. (Aipda Robig dianggap) melakukan pembelaan, tidak ada seperti itu,” tandasnya.

Dia menyebut Aipda Robig dipecat dengan 3 pertimbangan, menembak anak di bawah umur, melakukan tindakan sewenang-wenang, dan merusak citra Polri. “Waktu pembacaan putusannya seperti itu, saya mencatat,” ungkapnya.

Diketahui, Aipda Robig banding atas putusan PTDH tersebut. Zainal Petir menanggapinya itu sebagai hak.

“Tapi saya yakin banding tidak akan diterima. Kalau sampai diterima masyakarakat akan kecewa, publik akan kecewa, sudah jelas kok perbuatannya. Ini proses yang cepat, atas bantuan temen-temen media, kalau tidak diawasi media itu bisa 1 bulan (prosesnya), ini kan belum 1 bulan sudah sidang etik dan ditetapkan sebagai tersangka, terimakasih dengan teman-teman media dan masyarakat,” tandasnya.
(rca)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content