Tembak Pelajar di Semarang hingga Tewas, Aipda Robig Zaenudin Dituntut 15 Tahun Penjara

Selasa, 08 Juli 2025 - 22:20 WIB
loading...
Tembak Pelajar di Semarang...
Aipda Robig Zaenudin setelah menjalani sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP), Desember 2024. Foto/Dok SindoNews
A A A
SEMARANG - Anggota Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin dituntut 15 tahun dalam perkara penembakan terhadap siswa SMK Negeri 4 Semarang,Gamma Rizkynata Oktafandy (17). Keluarga korban berharap majelis hakim memutuskan hukuman maksimal sesuai dengan tuntutan JPU.

Sidang kasus penembakan yang dilakukan oleh anggota polisi Sat Narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin digelar di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (8/7/2025) siang. Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan dengan menuntut 15 tahun penjara serta denda Rp200 juta karena Aipda Robig melanggar SOP kepolisian serta melanggar Pasal 80 Ayat (3) dan (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan menembak anak di bawah umur yang tidak mengancam terdakwa.

JPU Sateno yang membacakan tuntutan tersebut menyebut Aipda Robig menyalahi prosedur dan tidak ada yang meringankan dalam proses persidangan. Selain itu, JPU juga menyebutkan Aipda Robig seharusnya memberikan perlindungan dan mengayomi masyarakat karena sebagai anggota polisi.

Baca Juga: Rekonstruksi Penembakan Gamma, Aipda Robig Terbukti Tak dalam Posisi Terancam

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Robig Zaenudin selama 15 tahun penjara dikurangi selama berada dalam masa tahanan, dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan dan menjatuhkan pidana denda Rp200 juta subsider 6 bulan penjara," ujar JPU.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Minta Polri Tingkatkan...
Minta Polri Tingkatkan Pencegahan Serangan Bom Rakitan, Sahroni: Semua Pihak Harus Bertanggung Jawab!
Pelajar Perakit Bom...
Pelajar Perakit Bom di MAN 3 Padang Belajar dari Internet, Terinspirasi Kasus Bom SMA 72 Jakarta
Bom Rakitan Meledak...
Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Pelajar Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan Pengirim...
Polisi Tetapkan Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah sebagai Tersangka
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
Polisi Berpeluang Periksa...
Polisi Berpeluang Periksa Febrie Adriansyah terkait Dugaan Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Siaga Kemarau, Pemkot...
Siaga Kemarau, Pemkot Semarang Perkuat Keamanan TPA Jatibarang
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Rekomendasi
Jadi Trendsetter, GelangRp1...
Jadi Trendsetter, GelangRp1 Jutaan yang Dipakai Putri Charlotte di Wimbledon Langsung Diburu
Hadiri Sidang Hak Asuh...
Hadiri Sidang Hak Asuh Anak, Sarwendah Siap Berjuang Habis-habisan
Iran Sedang Mempersiapkan...
Iran Sedang Mempersiapkan Ujian Besar terhadap Blokade AS di Selat Hormuz
Berita Terkini
Pemkot Tangsel Perkuat...
Pemkot Tangsel Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak untuk Cegah Stunting
Nurdiansyah Ungkap Dinamika...
Nurdiansyah Ungkap Dinamika Menjelang Musda Demokrat Aceh
Proyek Perpanjangan...
Proyek Perpanjangan 3 Peron Rampung, Stasiun Bogor Kini Bisa Layani 12 Rangkaian Kereta
Minta Polri Tingkatkan...
Minta Polri Tingkatkan Pencegahan Serangan Bom Rakitan, Sahroni: Semua Pihak Harus Bertanggung Jawab!
Kaposwil Satgas PRR...
Kaposwil Satgas PRR Aceh Minta BPBD Percepat Pembangunan Huntap
Perkuat Digitalisasi...
Perkuat Digitalisasi Pariwisata dan Kuliner Jakarta, BI-Pemprov DKI Kolaborasi Ceremony QRIS
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved