Patroli PSBB, Polisi Dapati Warkop Jual Tuak

Sabtu, 02 Mei 2020 - 18:56 WIB
Dwi menjelaskan, awal ditemukannya miras itu saat petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP mendatangi warung dan tempat makan untuk memberikan imbauan physical distancing.

Setelah mendatangi warung milik Bagus, petugas mencium ada yang sudah mengonsumsi miras. Karena curiga, petugas langsung melakukan penggeledahan.

Pemilik warung diberikan sanksi tegas karena telah menjual miras ditengah wabah COVID-19. Belum lagi saat ini merupakan bulan Ramadhan. "Kami kenakan tipiring," pungkas dia
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!