Patroli PSBB, Polisi Dapati Warkop Jual Tuak

Sabtu, 02 Mei 2020 - 18:56 WIB
Petugas ketika mengamankan pemilik warung dan barang bukti 27 tuak. Foto/SINDOnews/Ashadi Ik
GRESIK - Patroli pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Polsek Bungah mendapati warung kopi (warkop) menjual minuman keras (miras) jenis tuak.

Selain mengamankan barang bukti, pemilik warkop di Desa Masangan, Kecamatan Bungah juga diamankan. Pemilik warung bernama Ilham Bagus Romadhon (30). Ada sebanyak 27 botol tuak yang disita.



Bagus mengaku tuak itu dibeli dari wilayah Kabupaten Tuban. Kemudian, dijual kepada para pelanggannya.

"Kami amankan semalam saat patroli imbauan physical distancing," kata Kapolsek Bungah AKP Sujiran melalui Kanit Reskrim Aiptu Dwi Rahmanto, Sabtu (2/4/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!