Propam Polda Jateng: Penembakan Gamma Siswa SMK di Semarang Bukan karena Pembubaran Tawuran

Selasa, 03 Desember 2024 - 12:17 WIB
Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Aris Supriyono menjelaskan kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (17), oleh Aipda Robig Zaenudin tidak terkait pembubaran tawuran. Foto/tangkapan layar
JAKARTA - Kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang dan anggota Paskriba, Gamma Rizkynata Oktafandy (17), oleh anggota Satuan Resnarkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin (38), tidak terkait dengan pembubaran tawuran.

Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Aris Supriyono mengungkapkan hal ini dalam rapat bersama Komisi III DPR, Selasa (3/12/2024).



Baca juga: Keluarga Gamma Ngaku Sempat Diintervensi Polisi dan Oknum Wartawan, Diminta Buat Video Mengikhlaskan

Aris menyampaikan bahwa Propam telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi maupun terduga pelaku itu sendiri.

Hasil pemeriksaan itu, membenarkan bahwa penembakan tersebut dilakukan sebanyak empat kali pada 24 November pukul 00.22 WIB di depan Alfamart Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.

"Kemudian penembakan yang dilakukan terduga pelanggar tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi," kata Aris dalam rapat tersebut, di ruang rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!