DKPP Pecat Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni karena Terbukti Langgar Kode Etik

Senin, 02 Desember 2024 - 14:19 WIB
Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka mengatakan, berdasarkan keterangan para pihak, dokumen bukti dan fakta di persidangan didapati bahwa hasil suara Partai Nasdem di Dapil IX diduga terdapat pergeseran kepada anggota DPR RI dari Nasdem. Para saksi sempat protes dan dilakukan perbaikan.

Namun setelah diperbaiki dan diserahkan kepada saksi, kata I Dewa Kade Wiarsa Raka, tidak ditemukan perubahan.

"Didapati fakta sebelum ditandatangani, tidak terdapat upaya KPU Jabar mengecek kesesuaian sebelum ditandatangani oleh Ketua KPU Jabar," kata I Dewa Kade Wiarsa Raka

Sementara itu, anggota DKPP Tio Aliansyah mengatakan, DKPP menyimpulkan teradu KPU Jabar terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

“Teradu terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu,” kata Tio.

Ketua Divisi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar Hedi Ardhia mengatakan, segera melakukan rapat pleno untuk menentukan langkah selanjutnya.

Hedi memastikan tahapan Pilkada Serentak 2024 tidak terganggu dengan keputusan DKPP tersebut. “Yang pasti kita bersedih dengan keputusan tersebut,” ujar Hedi.
(shf)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content