Bantuan Subsidi Upah Tak Harus Lewat Rekening Bank Pemerintah

Senin, 31 Agustus 2020 - 06:47 WIB
Menaker Ida Fauziyah saat menyerahkan bantuan pembangunan gedung workshop peralatan pelatihan vokasi BLK Komunitas dan bantuan Program Perluasan Kesempatan Kerja. Foto/SINDOnews/Ahmad Antoni
SEMARANG - Percepatan penyaluran bantuan subsidi upah tahap kedua bagi pekerja atau buruh yang menerima gaji di bawah Rp5 juta terus dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

(Baca juga: Janda Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dengan Leher Digorok )



Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan, pada minggu ini pihaknya meminta 3 juta data pekerja penerima untuk segera diproses. Harapannya tidak hanya 2,5 juta data saja, tapi menjadi 3 juta data sehingga bisa mempercepat penyerapan bantuan subsidi upah .

Ia menyampaikan, pemerintah telah menganggarkan Rp37,7 triliun pada program bantuan subsidi upah dengan junlah target penerima sebanyak 15,7 juta pekerja. (Baca juga: 199 Santri Positif COVID-19, 6 Ribu Santri Darussalam Diswab )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!