Siswa SMA Gloria Dua Surabaya Disuruh Sujud dan Menggonggong, 8 Saksi Diperiksa
Rabu, 13 November 2024 - 14:01 WIB
SURABAYA - Polisi sedang menyelidiki kasus persekusi terhadap seorang siswa SMA Gloria Dua Surabaya yang diduga dilakukan oleh orang tua salah satu siswa yang sedang berseteru. Video siswa yang disuruh bersujud dan menggonggong itu sebelumnya viral di media sosial.
Dalam video yang beredar luas, ada seorang pria dewasa marah-marah. Ia kemudian memerintahkan kepada seorang siswa berseragam putih ubu-abu untuk bersujud. Tak hanya itu, pria itu juga menyuruh siswa itu menggonggong.
"Sujud, sujud, menggonggong, menggonggong," kata pria yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam itu dikutip dari video, Rabu (13/11/2024). Tindakan itu pun kemudian dicegah oleh sejumlah orang, sehingga menyebabkan keadaan sedikit ricuh.
Dalam konferensi pers, Rabu (13/11/2024), Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, kasus ini bermula dari perselisihan antara dua orang tua siswa, yaitu AN dan EL, yang anak-anaknya terlibat perseteruan di sekolah. Meskipun kedua pihak orang tua siswa tersebut telah mencapai kesepakatan damai, kasus ini tetap dilanjutkan karena pihak sekolah mendesak agar pelaku persekusi diproses secara hukum.
"Pihak sekolah, dalam hal ini SMA Gloria Dua Surabaya, mendesak agar kasus ini diproses secara hukum, karena tindakan yang dilakukan oleh terduga pelaku persekusi sudah melewati batas. Siswa AN, yang menjadi korban, dipaksa untuk sujud dan mengonggong oleh terduga pelaku," kata Kombes Pol Dirmanto.
Polrestabes Surabaya sudah memanggil delapan saksi untuk dimintai keterangan terkait insiden yang terjadi. Lima di antaranya merupakan orang-orang yang diduga terlibat langsung dalam persekusi tersebut. Namun, hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini, dan penyelidikan masih terus dilakukan.
Kasus persekusi ini mendapat perhatian publik karena tindakan kekerasan verbal dan psikologis yang dilakukan terhadap siswa tersebut dianggap sangat tidak pantas dan berlebihan. Pihak kepolisian berjanji untuk menuntaskan penyelidikan ini secara transparan dan profesional.
Kombes Pol Dirmanto juga mengingatkan bahwa setiap tindakan kekerasan, baik fisik maupun psikologis, yang melibatkan anak-anak dan remaja harus ditindaklanjuti secara serius agar tidak terjadi hal serupa di kemudian hari. Kasus ini masih terus berkembang, dan pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
Dalam video yang beredar luas, ada seorang pria dewasa marah-marah. Ia kemudian memerintahkan kepada seorang siswa berseragam putih ubu-abu untuk bersujud. Tak hanya itu, pria itu juga menyuruh siswa itu menggonggong.
"Sujud, sujud, menggonggong, menggonggong," kata pria yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam itu dikutip dari video, Rabu (13/11/2024). Tindakan itu pun kemudian dicegah oleh sejumlah orang, sehingga menyebabkan keadaan sedikit ricuh.
Dalam konferensi pers, Rabu (13/11/2024), Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, kasus ini bermula dari perselisihan antara dua orang tua siswa, yaitu AN dan EL, yang anak-anaknya terlibat perseteruan di sekolah. Meskipun kedua pihak orang tua siswa tersebut telah mencapai kesepakatan damai, kasus ini tetap dilanjutkan karena pihak sekolah mendesak agar pelaku persekusi diproses secara hukum.
"Pihak sekolah, dalam hal ini SMA Gloria Dua Surabaya, mendesak agar kasus ini diproses secara hukum, karena tindakan yang dilakukan oleh terduga pelaku persekusi sudah melewati batas. Siswa AN, yang menjadi korban, dipaksa untuk sujud dan mengonggong oleh terduga pelaku," kata Kombes Pol Dirmanto.
Polrestabes Surabaya sudah memanggil delapan saksi untuk dimintai keterangan terkait insiden yang terjadi. Lima di antaranya merupakan orang-orang yang diduga terlibat langsung dalam persekusi tersebut. Namun, hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini, dan penyelidikan masih terus dilakukan.
Kasus persekusi ini mendapat perhatian publik karena tindakan kekerasan verbal dan psikologis yang dilakukan terhadap siswa tersebut dianggap sangat tidak pantas dan berlebihan. Pihak kepolisian berjanji untuk menuntaskan penyelidikan ini secara transparan dan profesional.
Kombes Pol Dirmanto juga mengingatkan bahwa setiap tindakan kekerasan, baik fisik maupun psikologis, yang melibatkan anak-anak dan remaja harus ditindaklanjuti secara serius agar tidak terjadi hal serupa di kemudian hari. Kasus ini masih terus berkembang, dan pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
(abd)
tulis komentar anda