Sudah Didukung 7 Parpol, Adnan-Kio Siap Lawan Kotak Kosong

Minggu, 30 Agustus 2020 - 16:22 WIB
Ambang batas pengusungan pasangan calon minimal sembilan kursi parlemen DPRD Gowa. Artinya, Gerindra dan PKS mesti berkoalisi jika ingin mengusung pasangan calon.

Adnan sendiri tetap mengajak seluruh elemen barisan Adnan-Kio untuk bekerja keras dan jangan terlalu percaya diri dengan survei yang ada yang telah mengunggulkan pasangan Adnan-Kio dengan selisih jauh dari beberapa simulasi kompetitor.

"Saya mengajak semua untuk terus berusaha. Jangan selalu survei itu yang ada dipikiran kita. Mari berkja dan yang ada dipikiran kita adalah harus menang," tegas Adnan.

(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More