Sekolah Alam Anak Dusun Ambatunin, Tanpa Atap Tetap Semangat

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 14:29 WIB
Sehingga respek berinisiatif ingin membangun sekolah kecil, meski hanya satu ruang belajar. Kemudian dibangunkan pula rumah dinas dan kelengkapan bangunan lain, sebagai ruang guru dan toilet. Proyek masuk anggaran tahun 2020 ini. (BACA JUGA: Tertawakan Whyte KO, Andy Ruiz Jr: Stop Playing Victim, Bro...)



Wacana ini mendapatkan sambutan hangat masyarakat setempat. Bahkan warga telah bergotong royong menyediakan bahan bangunan dari kayu untuk fasilitas layanan pendidikan tersebut. Mereka juga antusias, karena anak-anak bisa sekolah. Selain itu orang dewasa yang buta hurup serta tak bisa menulis juga dapat ikut belajar.

Menurut Kasubag Prencanaan dan Pelaporan Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan, M. Iqbal Al-Banjari, SH yang turut dalam ‘trip’ kunjungan ke Dusun Ambatunin, butuh perjuangan untuk mencapai kawasan pedalaman ini.

Dusun Ambatunin merupakan anak desa yang jauh dari pusat desa. Bahkan untuk menuju permukiman dusun ini, harus melewati pegunungan dan masuk hutan belantara. Jaraknya berjalan kaki sekitar enam jam.

Sementara apabila menggunakan kendaraan roda dua, kurang lebih tiga jam. Selain itu, akses jalan hanya jalan setapak yang sebagian sisi kiri kanannya adalah jurang. Jika menggunakan jasa ojek warga setempat, butuh biaya tinggi, bisa mencapai Rp400.000 sampai Rp450.000.

Hal itu dikarenakan kondisi jalan menuju Dusun Ambatunin yang dianggap ektrim dan sulit dilewati. (BACA JUGA: YouTuber Harus Bersyukur, KPI: Nasionalis, RCTI & iNews Lindungi Pelaku Industri Kreatif)

“Sehingga masyarakat setempat lebih familiar dengan Kaltim, karena lokasi desa mereka berdekatan dengan propinsi tetangga tersebut,” kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/8/2020).

Sementara Plt Dinas Pendidikan Balangan, Abdul Basid menyebutkan, pihaknya serius merealisasikan pembangunan SDK Ambatunin. Basid menerangkan, Disdik juga menargetkan tahun pelajaran 2020/2021, SD Kecil Ambatunin sudah resmi menjadi satuan pendidikan formal yang terdaftar secara sah di Pemkab Balangan dan Kemendikbud.

Sehingga sekolah itu nanti berhak penuh dengan hak-hak dan kewajibannya sebagai sekolah yg diselenggarakan oleh Pemkab Balangan. Sebagaimana hak atas dana BOS dan tunjangan terpencil serta lainnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content