Sempat Melawan, 20 Jamaah Ijtima Gowa asal Sikka Jalani Rapid Test
Sabtu, 02 Mei 2020 - 15:10 WIB
SIKKA - Satuan Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) terus melakukan penyisiran terhadap warganya yang sempat mengikuti Ijtima Dunia Zona Asia di Kabupaten Gowa, Sulsel. Teranyar, ada 20 jamaah Ijtima Gowa yang berada di Desa Nangahale yang sudah menjalani pemeriksaan kesehatan berupa pengambilan sampel darah dan rapid test.
Satuan Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Sikka gencar memeriksa jamaah Ijtima Gowa asal daerahnya lantaran sudah banyak orang yang punya riwayat demikian ternyata terpapar virus corona. Untuk itu, sebagai upaya deteksi dini dan upaya menekan penyebaran, pemerintah bertindak pro-aktif.
Petugas kesehatan mengambil sampel darah dan rapid test terhadap 20 jamaah Ijtima Gowa itu di aula kantor Desa Nangahale. Saat akan diambil sampelnya, para jamaah itu sempar melayangkan aksi protes dengan menolak mengikuti rapid test.
Petugas kesehatan dari Satuan Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Sikka, dokter Clara, mengatakan 20 orang warga Nangahale ini baru pulang dari lokasi terpapar, sehingga harus dilakukan rapid test. "Mereka diketahui baru pulang dari zona merah COVID-19, sehingga harus dilakukan tes ini," ungkapnya.
Baca Juga: Satu Lagi Peserta Ijtima Gowa Positif Covid-19, Warga Ujung Bulu Bulukumba
Namun, akhirnya para jamaah ini pun mengikuti kewajiban rapid tes. Meski demikian, aparat Polres Sikka dan personel TNI tetap melakukan penjagaan ketat di lokasi pengambilan sampel rapid test.
Satuan Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Sikka gencar memeriksa jamaah Ijtima Gowa asal daerahnya lantaran sudah banyak orang yang punya riwayat demikian ternyata terpapar virus corona. Untuk itu, sebagai upaya deteksi dini dan upaya menekan penyebaran, pemerintah bertindak pro-aktif.
Petugas kesehatan mengambil sampel darah dan rapid test terhadap 20 jamaah Ijtima Gowa itu di aula kantor Desa Nangahale. Saat akan diambil sampelnya, para jamaah itu sempar melayangkan aksi protes dengan menolak mengikuti rapid test.
Petugas kesehatan dari Satuan Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Sikka, dokter Clara, mengatakan 20 orang warga Nangahale ini baru pulang dari lokasi terpapar, sehingga harus dilakukan rapid test. "Mereka diketahui baru pulang dari zona merah COVID-19, sehingga harus dilakukan tes ini," ungkapnya.
Baca Juga: Satu Lagi Peserta Ijtima Gowa Positif Covid-19, Warga Ujung Bulu Bulukumba
Namun, akhirnya para jamaah ini pun mengikuti kewajiban rapid tes. Meski demikian, aparat Polres Sikka dan personel TNI tetap melakukan penjagaan ketat di lokasi pengambilan sampel rapid test.
(tri)
tulis komentar anda