Modal Foto Editan Polwan Gadungan Tipu Suami dan Warga Ratusan Juta Rupiah
Jum'at, 28 Agustus 2020 - 15:38 WIB
PAYAKUMBUH - Aksi penipuan Wynda Susanti seorang wanita yang mengaku perwira polisi berpangkat AKBP dan menjamin bisa meluluskan calon siswa bintara Polisi berakhir sudah. Seorang Polwan gadungan yang menipu warga hingga ratusan juta rupiah ini akhirnya diringkus Tim Cheetah Polres Payakumbuh Sumatera Barat di tempat persembunyiannya di daerah Depok, Jawa Barat.
Ironisnya suaminya pun juga menjadi korban dan selama ini dia tahu kalau istrinya adalah Polwan namun ternyata gadungan. (Baca: Tes PCR di Jawa Timur Tertinggi Setelah DKI Jakarta)
Untuk meyakinkan korban tersangka kerap memamerkan foto menggunakan pakaian Polwan yang diedit tersangka menggunakan aplikasi.
Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan mengatakan, Tim Cheetah Satreskrim Polres Payakumbuh bergerak cepat setelah mendapat laporan aksi penipuan yang dilakukan oleh seorang wanita yang mengaku sebagai polwan berpangkat AKBP. Lalu Polisi menelusuri dan melakukan penyelidikan kemudian didapatlah nama tersangka dan alamatnya.
“Sasaran pertama Tim Cheetah bergerak ke rumah suami tersangka bernama Sabar di daerah Muara Enim, Sumatera Selatan dari pemeriksaa ternyata istrinya Wynda Susanti ternyata berada di Depok . Tim langsung bergerak ke Depok dan berhasil menangkap tersangka yang saat itu sedang berada di rumahnya,” kata Kapolres, Jumat (28/8/2020).
Tersangka dan suaminya langsung di bawa ke Mapolres Payakumbuh Sumatera Barat melalui jalur darat. Di hadapan penyidik tersangka Wynda Susanti mengaku selama menjalani aksinya ini dia mengaku anggota polwan berpangkat AKBP yang bertugas di Polda Metro Jaya yang bisa meluluskan calon siswa bintara Polri.
Modus operandinya, kata Kapolres, tersangka meminta uang kepada korban dengan alasan untuk uang pelicin sebesar Rp100 juta. (Bisa diklik: Gerindra-PDIP Mesra di Pilkada Indramayu, Usung Nina Dai Bachtiar-Lucky Hakim)
“Para orang tua korban pun menyanggupi permintaan tersangka dengan harapan anak-anak mereka bisa lulus sebagai anggota Polri. Tetapi setelah waktu yang dijanjikan tidak ada kabar berita lanjutan terhadap kelulusan anak mereka. Dan akhirnya masing-masing korban melaporkan hal tersebut ke Mapolres Payakumbuh. Tersangka menerima pembayaran awal dari keluarga korban secara tunai. Selanjutnya korban diminta mentransfer secara bertahap ke rekening yang digunakan tersangka,” ungkap Kapolres.
Ironisnya suaminya pun juga menjadi korban dan selama ini dia tahu kalau istrinya adalah Polwan namun ternyata gadungan. (Baca: Tes PCR di Jawa Timur Tertinggi Setelah DKI Jakarta)
Untuk meyakinkan korban tersangka kerap memamerkan foto menggunakan pakaian Polwan yang diedit tersangka menggunakan aplikasi.
Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan mengatakan, Tim Cheetah Satreskrim Polres Payakumbuh bergerak cepat setelah mendapat laporan aksi penipuan yang dilakukan oleh seorang wanita yang mengaku sebagai polwan berpangkat AKBP. Lalu Polisi menelusuri dan melakukan penyelidikan kemudian didapatlah nama tersangka dan alamatnya.
“Sasaran pertama Tim Cheetah bergerak ke rumah suami tersangka bernama Sabar di daerah Muara Enim, Sumatera Selatan dari pemeriksaa ternyata istrinya Wynda Susanti ternyata berada di Depok . Tim langsung bergerak ke Depok dan berhasil menangkap tersangka yang saat itu sedang berada di rumahnya,” kata Kapolres, Jumat (28/8/2020).
Tersangka dan suaminya langsung di bawa ke Mapolres Payakumbuh Sumatera Barat melalui jalur darat. Di hadapan penyidik tersangka Wynda Susanti mengaku selama menjalani aksinya ini dia mengaku anggota polwan berpangkat AKBP yang bertugas di Polda Metro Jaya yang bisa meluluskan calon siswa bintara Polri.
Modus operandinya, kata Kapolres, tersangka meminta uang kepada korban dengan alasan untuk uang pelicin sebesar Rp100 juta. (Bisa diklik: Gerindra-PDIP Mesra di Pilkada Indramayu, Usung Nina Dai Bachtiar-Lucky Hakim)
“Para orang tua korban pun menyanggupi permintaan tersangka dengan harapan anak-anak mereka bisa lulus sebagai anggota Polri. Tetapi setelah waktu yang dijanjikan tidak ada kabar berita lanjutan terhadap kelulusan anak mereka. Dan akhirnya masing-masing korban melaporkan hal tersebut ke Mapolres Payakumbuh. Tersangka menerima pembayaran awal dari keluarga korban secara tunai. Selanjutnya korban diminta mentransfer secara bertahap ke rekening yang digunakan tersangka,” ungkap Kapolres.
tulis komentar anda