Waduh! Hakim Mogok Massal Sepekan, Ratusan Sidang di PN Bale Bandung Tertunda
Selasa, 08 Oktober 2024 - 09:28 WIB
“Prinsipnya kami selama massa aksi tanggal 7 sampai 11 itu, kami mendukung gerakannya. Jadi salah satu dukungannya kami kosongkan sidang,” kata Kusman kepada wartawan, Selasa (8/10/2024).
Selama masa aksi, sidang-sidang yang diadakan hanya untuk perkara yang sangat mendesak, seperti kasus yang mendekati masa akhir penahanan atau gugatan sederhana yang memiliki batas waktu penyelesaian 25 hari.
“Frekuensi jumlah perkara yang kami sidangkan sangat berkurang selama minggu ini. Hanya yang urgent-urgent saja,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa akibat dari aksi mogok ini, ratusan sidang, baik pidana maupun perdata, harus ditunda. “Untuk seluruh Pengadilan Negeri Bale Bandung bisa menyentuh ratusan, termasuk perdata dan pidana yang dikombinasikan,” tambahnya.
Baca juga: Hakim se-Indonesia Bakal Mogok Kerja, IKAHI Buka Suara
Selama masa aksi, sidang-sidang yang diadakan hanya untuk perkara yang sangat mendesak, seperti kasus yang mendekati masa akhir penahanan atau gugatan sederhana yang memiliki batas waktu penyelesaian 25 hari.
“Frekuensi jumlah perkara yang kami sidangkan sangat berkurang selama minggu ini. Hanya yang urgent-urgent saja,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa akibat dari aksi mogok ini, ratusan sidang, baik pidana maupun perdata, harus ditunda. “Untuk seluruh Pengadilan Negeri Bale Bandung bisa menyentuh ratusan, termasuk perdata dan pidana yang dikombinasikan,” tambahnya.
Baca juga: Hakim se-Indonesia Bakal Mogok Kerja, IKAHI Buka Suara
Lihat Juga :