Satgas Pamtas RI-PNG Yonis 122/TS Temukan Ladang Ganja di Keerom Papua

Senin, 16 September 2024 - 16:47 WIB
Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonis 122/TS Kalipay Kipur C menemukan ladang ganja di Distrik Waris, Keerom, Papua yang berbatasan dengan Papua New Guinea (PNG). Foto/Ist
KEEROM - Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonis 122/TS Kalipay Kipur C menemukan ladang ganja di Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua. Wilayah ini berbatasan dengan negara Papua New Guinea (PNG).

Tanaman ganja dengan ukuran dewasa atau setinggi 1 meter lebih ini berhasil diungkap keberadaannya oleh Satgas Pamtas bersama bea cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN).



Petugas berhasil menemukan ladang ganja seluas 600 meter persegi, 8 karung ganja dengan berat bruto 50,25 kg di pintu masuk perbatasan RI-PNG, tepatnya di Kampung Paitenda, Distrik Waris, Kabupaten Keerom.

Dankipur C, Lettu Inf Panca menjelaskan, penemuan ladang ganja tersebut berawal saat personel Pos Kalipay mendapatkan informasi dari masyarakat.

"Informasi awal diperoleh dari bapak Dolop, bahwasannya di daerah batas RI PNG di sekitaran Distrik Waris ada Ladang ganja, namun belum diketahui lokasi tepatnya," kata Panca, Minggu (16/9/2024).

Lanjut dia, atas informasi tersebut pihaknya langsung melaporkan kepada Pasi Intel Satgas Yonif 122/TS dan di perintahkan untuk laksanakan pendalaman informasi, dengan 10 personel Pos Kalipay dipimpin Sertu Aris.



Personel melaksanakan pendalaman informasi dan pengamatan, dan pada saat melaksanakan pengecekan benar adanya terdapat ladang ganja di perbatasan sekitaran Kampung Paitenda Distrik Waris.

"Setelah mendapatkan titik koordinat ladang ganja tersebut, kami berkoordinasi dengan BNN Jayapura dan Bea Cukai Jayapura untuk bersama-sama untuk melaksanakan patroli gabungan ke lokasi ladang ganja tersebut," ungkap Dankipur C.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content