Kronologis Terbongkarnya Ladang Ganja di Kaki Gunung Bromo
Rabu, 05 Januari 2022 - 06:56 WIB
loading...
Sebanyak 10 tersangka pesta ganja malam tahun baru digiring petugas menuju tahanan polres Probolinggo.Foto/Humas Polres Probolinggo
A
A
A
PROBOLINGGO - Tanaman ganja di kaki Gunung Bromo, Jawa Timur berhasil dibongkar polisi. Terbongkarnya tanaman ganja ini bermula dari pesta ganja malam tahun baru, tepatnya 31 Desember 2021 lalu di sebuah gudang Desa Wonotoro, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.
Dari tempat itu polisi mengamankan 10 orang tersangka. Mereka adalah Riko Widi Biyantoro (26), warga Dusun Wonosari, Desa Ngadisari, Sulianto (29), warga Dusun Cemoro Lawang, Desa Ngadisari, Yoga Ditya Brahma Andrian (27), warga Dusun Krajan, Desa Ngadas, Sukiantoko (21), warga Dusun Mojosari, Desa Wonotoro.
Baca juga: Tolak Ribuan Laptop Tak Sesuai Spesifikasi, Pemkot Madiun Siapkan Gugatan Perdata
Berikutnya, Runtut Bakat Noto (39), warga Dusun Ngadisari, Desa Ngadisari, Angga Dwi Prasetyo (21), warga Dusun Krajan, Desa Wonokerto, Suntoro Adi Wibowo (32), warga Dusun Wonotoro, Desa Wonotoro, Defri Bambang Utomo (21), warga Dusun Mojosari, Desa Wonotoro, Ade Wilan Krisna Yogi (24), warga Dusun Wonotoro, Desa Wonotoro, dan terakhir Hari Sulaksono (36), warga Dusun Wonosari, Desa Ngadisari, seluruhnya warga Kabupaten Probolinggo.
Tersangka pemilik tanaman ganja Suntoro mengaku, mendapat bibit ganja dibeli dari Kabupaten Lumajang. Dimana usai dibeli bibit ganja itu sengaja ditanam dan dikonsumsi.
Dari tempat itu polisi mengamankan 10 orang tersangka. Mereka adalah Riko Widi Biyantoro (26), warga Dusun Wonosari, Desa Ngadisari, Sulianto (29), warga Dusun Cemoro Lawang, Desa Ngadisari, Yoga Ditya Brahma Andrian (27), warga Dusun Krajan, Desa Ngadas, Sukiantoko (21), warga Dusun Mojosari, Desa Wonotoro.
Baca juga: Tolak Ribuan Laptop Tak Sesuai Spesifikasi, Pemkot Madiun Siapkan Gugatan Perdata
Berikutnya, Runtut Bakat Noto (39), warga Dusun Ngadisari, Desa Ngadisari, Angga Dwi Prasetyo (21), warga Dusun Krajan, Desa Wonokerto, Suntoro Adi Wibowo (32), warga Dusun Wonotoro, Desa Wonotoro, Defri Bambang Utomo (21), warga Dusun Mojosari, Desa Wonotoro, Ade Wilan Krisna Yogi (24), warga Dusun Wonotoro, Desa Wonotoro, dan terakhir Hari Sulaksono (36), warga Dusun Wonosari, Desa Ngadisari, seluruhnya warga Kabupaten Probolinggo.
Tersangka pemilik tanaman ganja Suntoro mengaku, mendapat bibit ganja dibeli dari Kabupaten Lumajang. Dimana usai dibeli bibit ganja itu sengaja ditanam dan dikonsumsi.
Lihat Juga :