Satgas Pamtas RI-PNG Yonis 122/TS Temukan Ladang Ganja di Keerom Papua
loading...
A
A
A
KEEROM - Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonis 122/TS Kalipay Kipur C menemukan ladang ganja di Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua. Wilayah ini berbatasan dengan negara Papua New Guinea (PNG).
Tanaman ganja dengan ukuran dewasa atau setinggi 1 meter lebih ini berhasil diungkap keberadaannya oleh Satgas Pamtas bersama bea cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Petugas berhasil menemukan ladang ganja seluas 600 meter persegi, 8 karung ganja dengan berat bruto 50,25 kg di pintu masuk perbatasan RI-PNG, tepatnya di Kampung Paitenda, Distrik Waris, Kabupaten Keerom.
Dankipur C, Lettu Inf Panca menjelaskan, penemuan ladang ganja tersebut berawal saat personel Pos Kalipay mendapatkan informasi dari masyarakat.
"Informasi awal diperoleh dari bapak Dolop, bahwasannya di daerah batas RI PNG di sekitaran Distrik Waris ada Ladang ganja, namun belum diketahui lokasi tepatnya," kata Panca, Minggu (16/9/2024).
Lanjut dia, atas informasi tersebut pihaknya langsung melaporkan kepada Pasi Intel Satgas Yonif 122/TS dan di perintahkan untuk laksanakan pendalaman informasi, dengan 10 personel Pos Kalipay dipimpin Sertu Aris.
Personel melaksanakan pendalaman informasi dan pengamatan, dan pada saat melaksanakan pengecekan benar adanya terdapat ladang ganja di perbatasan sekitaran Kampung Paitenda Distrik Waris.
"Setelah mendapatkan titik koordinat ladang ganja tersebut, kami berkoordinasi dengan BNN Jayapura dan Bea Cukai Jayapura untuk bersama-sama untuk melaksanakan patroli gabungan ke lokasi ladang ganja tersebut," ungkap Dankipur C.
"Dari hasil pengamatan ladang tersebut sudah lama tidak digunakan, (sistem berladang berpindah-pindah). Kemudian dilaksanakan penyisiran di sekitar ladang ganja oleh tim patroli gabungan. Ganja tersebut dieksekusi dengan pencabutan dan dimasukkan ke dalam karung kemudian dibawa ke pos," katanya.
Petugas lantas melakukan klarifikasi tanaman ganja tersebut terhadap Kepala Suku Waris.
"Dari penjelasan yang bersangkutan, pihaknya tidak tahu kalo sekitaran Kampung Paitenda Distrik Waris ada ladang ganja tersebut dan disampaikan juga bahwa warganya tidak ada yang menanam atau memiliki ladang ganja itu," ucapnya.
Dari hasil penemuan 8 karung ganja, total berat sekitar 50,25 kg tersebut, kemudian dilaksanakan penyerahan barang ganja ke BNN Jayapura & Bea Cukai Jayapura untuk dibawa ke Jayapura, dilakukan penimbangan dan laporan lebih lanjut," pungkasnya.
Lihat Juga: Satgas Yonif 509 Kostrad Beri Pertolongan Medis kepada Warga Sakit di Kampung Pesiga Intan Jaya
Tanaman ganja dengan ukuran dewasa atau setinggi 1 meter lebih ini berhasil diungkap keberadaannya oleh Satgas Pamtas bersama bea cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Petugas berhasil menemukan ladang ganja seluas 600 meter persegi, 8 karung ganja dengan berat bruto 50,25 kg di pintu masuk perbatasan RI-PNG, tepatnya di Kampung Paitenda, Distrik Waris, Kabupaten Keerom.
Dankipur C, Lettu Inf Panca menjelaskan, penemuan ladang ganja tersebut berawal saat personel Pos Kalipay mendapatkan informasi dari masyarakat.
"Informasi awal diperoleh dari bapak Dolop, bahwasannya di daerah batas RI PNG di sekitaran Distrik Waris ada Ladang ganja, namun belum diketahui lokasi tepatnya," kata Panca, Minggu (16/9/2024).
Lanjut dia, atas informasi tersebut pihaknya langsung melaporkan kepada Pasi Intel Satgas Yonif 122/TS dan di perintahkan untuk laksanakan pendalaman informasi, dengan 10 personel Pos Kalipay dipimpin Sertu Aris.
Personel melaksanakan pendalaman informasi dan pengamatan, dan pada saat melaksanakan pengecekan benar adanya terdapat ladang ganja di perbatasan sekitaran Kampung Paitenda Distrik Waris.
"Setelah mendapatkan titik koordinat ladang ganja tersebut, kami berkoordinasi dengan BNN Jayapura dan Bea Cukai Jayapura untuk bersama-sama untuk melaksanakan patroli gabungan ke lokasi ladang ganja tersebut," ungkap Dankipur C.
"Dari hasil pengamatan ladang tersebut sudah lama tidak digunakan, (sistem berladang berpindah-pindah). Kemudian dilaksanakan penyisiran di sekitar ladang ganja oleh tim patroli gabungan. Ganja tersebut dieksekusi dengan pencabutan dan dimasukkan ke dalam karung kemudian dibawa ke pos," katanya.
Petugas lantas melakukan klarifikasi tanaman ganja tersebut terhadap Kepala Suku Waris.
"Dari penjelasan yang bersangkutan, pihaknya tidak tahu kalo sekitaran Kampung Paitenda Distrik Waris ada ladang ganja tersebut dan disampaikan juga bahwa warganya tidak ada yang menanam atau memiliki ladang ganja itu," ucapnya.
Dari hasil penemuan 8 karung ganja, total berat sekitar 50,25 kg tersebut, kemudian dilaksanakan penyerahan barang ganja ke BNN Jayapura & Bea Cukai Jayapura untuk dibawa ke Jayapura, dilakukan penimbangan dan laporan lebih lanjut," pungkasnya.
Lihat Juga: Satgas Yonif 509 Kostrad Beri Pertolongan Medis kepada Warga Sakit di Kampung Pesiga Intan Jaya
(shf)