Sepeda Digondol Pencuri, Untungnya Aksi Terekam CCTV
Kamis, 27 Agustus 2020 - 07:41 WIB
Seorang pelaku mengaku dirinya disuruh rekannya berinisial TY yang kini masih dalam pengejaran petugas kepolisian. Bahkan sepeda hasil curian masih berada di temannya tersebut.
EDP mengaku dirinya merupakan residivis dalam kasus perkelahian dan pencurian. “Ini adalah yang keempat kalinya saya ditangkap polisi,” kata EDP.
Sementara itu, Kanit Reskrim Mapolsek Kalidoni Palembang Ipda Deni Irawan menjelaskan, pelaku yang residivis ini dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
“Polisi saat ini masih melakukan pencarian terhadap seorang rekan pelaku berinisial TY. Sedangkan pelaku EDP masih menjalani pemeriksaan dan mendekam dalam sel tahanan Mapolsek Kalidoni Palembang,” kata Deni Irawan.
EDP mengaku dirinya merupakan residivis dalam kasus perkelahian dan pencurian. “Ini adalah yang keempat kalinya saya ditangkap polisi,” kata EDP.
Sementara itu, Kanit Reskrim Mapolsek Kalidoni Palembang Ipda Deni Irawan menjelaskan, pelaku yang residivis ini dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
“Polisi saat ini masih melakukan pencarian terhadap seorang rekan pelaku berinisial TY. Sedangkan pelaku EDP masih menjalani pemeriksaan dan mendekam dalam sel tahanan Mapolsek Kalidoni Palembang,” kata Deni Irawan.
(nth)
Lihat Juga :