Lingkar Mahasiswa Pangandaran Pertanyakan Sanksi Anggota DPRD yang Bubarkan Karantina Masal

Rabu, 26 Agustus 2020 - 17:10 WIB
"Nama baik dan citra juga marwah DPRD Pangandaran harus dijaga, jangan sampai ada kesan rakyat Pangandaran diwakili oleh orang bermasalah hukum," terangnya.

Sementara Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pangandaran Ucup Supriatna mengatakan, penanganan anggota DPRD Pangandaran pelaku pembubaran karantina masal sudah dilakukan.

"Beberapa tahapan sudah kami lakukan diantaranya mengklarifikasi para pihak yang melapor dan terlapor," kata Ucup.

Ucup menambahkan, sebagai Badan Kehortamatan di DPRD dalam melakukan langkah dan tahapan secara teknis penanganan salah satu anggota DPRD Pangandaran yang membubarkan karantina masal ada aturan dan tahapannya.

"Keputusan sanksi pasti kami jatuhkan, pihak BK sudah mengklarifikasi para saksi atas insiden tersebut," tambah Ucup.

Ucup berpesan, masyarakat dimohon untuk bijak dalam menyikapi insiden pembubaran karantina masal karena pelaku anggota DPRD sedang di proses.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!