Sosialisasi Bahaya Seks Bebas Dinilai Solusi Tepat Tekan Dispensasi Nikah

Rabu, 26 Agustus 2020 - 15:24 WIB
Sosialisasi bahaya seks bebas diyakii dapat menekan permohonan dispensasi nikah di Luwu Timur. Foto: Ilustrasi/Istimewa
LUWU TIMUR - Permohonan dispensasi nikah di Kabupaten Luwu Timur meningkat cukup signifikan tahun ini dibanding tahun lalu. Catatan Pengadilan Agama (PA) Malili Luwu Timur, hingga bulan Agustus 2020, sudah ada 90 permohonan dispensasi nikah.

90 permohonan dispensasi nikah tersebut kebanyakan masih usia sekolah, 14-15 tahun. Banyak juga yang mengajukan dispensasi nikah karena hamil duluan.



Baca juga: PA Malili Tangani 90 Dispensasi Nikah, Kebanyakan karena Hamil Duluan

Untuk menekan jumlah dispensasi nikah ini, Ketua PA Malili, Mahyuddin menyarankan agar pihak terkait gencar melakukan sosialisasi bahaya seks bebas di kalangan pelajar .

"Itu salah satu cara guna menekan angka kehamilan di luar nikah. Kegiatan tersebut harus dilaksanakan secara kontinu di sekolahan-sekolah dan tempat umum lainnya," kata dia.

Dispensasi yang masuk juga kata dia, rata-rata yang hamil duluan bermula dari perkenala dari media sosial, lalu bertemu dan melakukan hal yang tidak seharusnya pelajar lakukan, dan juga berujung ke pelaminan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!