Pelaku Usaha Depot Air Minum di Bali Antusias Ikuti Pelatihan Manajemen Higiene dan Sanitasi

Selasa, 27 Agustus 2024 - 12:05 WIB
Selain itu, banyak dari pengusaha depot yang tidak melakukan pemeriksaan internal karena belum semua daerah memiliki asosiasi. “Koordinasi di sektor depot air minum ini juga belum optimal. Dukungan pemerintah daerahnya juga masih kurang,” katanya.

Sedangkan Dr. Ardini S. Raksanagara dari Unpad memaparkan seputar esensi pengawasan yang dilakukan terhadap pengusaha depot air minum. Dia menyebutkan diantaranya untuk menjamin terpenuhinya hak-hak konsumen untuk mengkonsumsi air minum yang dijual.

Mendorong pelaku usaha untuk berusaha dengan jujur dan bertanggung jawab; menciptakan iklim yang kondusif bagi pelaku usaha; serta menciptakan persaingan yang sehat antara pelaku usaha.
(ams)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content