KPU Larang Paslon Bawa Suporter saat Mendaftar

Rabu, 26 Agustus 2020 - 05:11 WIB
Dalam waktu dekat lembaganya akan mengundang delapan partai politik yang mempunyai kursi di DPRD Gresik. Berkoordinasi terkait persiapan pendaftaran. Supaya saat pendaftaran berlangsung, setiap parpol yang mengusung paham mekanisme yang diaturkan.

"Sebenarnya kami sudah sosialisasi kepada parpol, cuman ini sebagai penegasan dan koordinasi terkait persiapan pendaftaran," ungkapnya. (Baca: Pemilik dan Perakit Senjata Api Ilegal Ini Dibekuk Polisi).

Selain itu, mengingatkan kembali dokumen yang perlu disiapkan ketika pendaftaran pencalonan. Seperti dokumen yang melibatkan lembaga lain. Yaitu, Pengadilan, Polisi, Pengadilan niaga, pajak, dan kelengkapan lainnya. Semua berkas harus dilengkapi karena sebagai syarat mutlak pasangan calon lolos verifikasi.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!