Abaikan Baleg DPR, Tetap Mengacu Putusan MK, Masinton: Jika PDIP Calonkan Anies, Kita Kawal Bersama-sama
Rabu, 21 Agustus 2024 - 18:41 WIB
"Ini sebenarnya kan mengadopsi putusan MK yang mengakomodir partai non-parlemen bisa mencalonkan kepala daerah. Jadi sudah bisa mendaftarkan ke KPU, yang sebelumnya tidak bisa. Bisa disetujui ya?" tanya pria yang akrab disapa Awiek saat mengambil keputusan.
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda