IDI Jabar Kecam Bullying Dokter PPDS Unpad di RSHS Bandung
Senin, 19 Agustus 2024 - 20:45 WIB
"Pendidikan dokter tidak hanya mendengarkan, menulis, tapi melayani pasien. Nah ini tentu perlu praktik di mana rumah sakit pendidikan misal di RSHS," tutur dia.
Eka mengatakan, selain terikat oleh sumpah dokter dan kode etik, selama dokter menjalani program pendidikan dokter spesialis harus memiliki kontrak kerja antara institusi pendidikan dan peserta didik.
Kontrak kerja, kata Eka, dapat mencegah perundungan dan mengikat antara pendidikan dan pelayanan. "Kami ada sumpah dokter dan kode etik. Siapa pun dalam unsur kedokteran menyalahi ini, sanksinya dikeluarkan," ungkap dia.
Diketahui, FK Unpad menjatuhkan sanksi berat kepada dua dosen pengajar yang melakukan perundungan kepada residen atau calon dokter spesialis yang tengah mengikuti PPDS bedah syaraf di RSHS Bandung.
Unpad melakukan pemutusan studi kepada dua pelaku bullying tersebut karena telah melakukan pelanggaran berat.
Kemudian, saksi perpanjangan studi terhadap tujuh pelaku bullying dengan katagori ringan-sedang.
FK Unpad juga memberi surat peringatan dan teguran pada kepala departemen dan ketua program studi.
"Fakultas Kedokteran Unpad dan RS Hasan Sadikin sebagai lembaga pendidikan tinggi untuk mencetak SDM berkualitas di bidang kesehatan dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Indonesia sangat miris dan prihatin dengan fenomena bullying (perundungan) yang terjadi di lingkungan Pendidikan spesialisasi di Indonesia khususnya di Departemen Bedah Saraf," kata Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi mewakili keterangan tertulis Dekan FK Unpad, Sabtu (17/8/2024).
FK Unpad, ujar Dandi, terus berupaya mengantisipasi tindakan perundungan. Namun lengahnya pengawasan menyebabkan aksi perundungan terus terjadi.
"Upaya pemberantasan telah dan terus dilakukan sejak lama tapi belum membuahkan hasil menggembirakan sehingga (perundungan) terjadi dan terjadi lagi," ujar Dandi.
Eka mengatakan, selain terikat oleh sumpah dokter dan kode etik, selama dokter menjalani program pendidikan dokter spesialis harus memiliki kontrak kerja antara institusi pendidikan dan peserta didik.
Kontrak kerja, kata Eka, dapat mencegah perundungan dan mengikat antara pendidikan dan pelayanan. "Kami ada sumpah dokter dan kode etik. Siapa pun dalam unsur kedokteran menyalahi ini, sanksinya dikeluarkan," ungkap dia.
Diketahui, FK Unpad menjatuhkan sanksi berat kepada dua dosen pengajar yang melakukan perundungan kepada residen atau calon dokter spesialis yang tengah mengikuti PPDS bedah syaraf di RSHS Bandung.
Unpad melakukan pemutusan studi kepada dua pelaku bullying tersebut karena telah melakukan pelanggaran berat.
Kemudian, saksi perpanjangan studi terhadap tujuh pelaku bullying dengan katagori ringan-sedang.
FK Unpad juga memberi surat peringatan dan teguran pada kepala departemen dan ketua program studi.
"Fakultas Kedokteran Unpad dan RS Hasan Sadikin sebagai lembaga pendidikan tinggi untuk mencetak SDM berkualitas di bidang kesehatan dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Indonesia sangat miris dan prihatin dengan fenomena bullying (perundungan) yang terjadi di lingkungan Pendidikan spesialisasi di Indonesia khususnya di Departemen Bedah Saraf," kata Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi mewakili keterangan tertulis Dekan FK Unpad, Sabtu (17/8/2024).
FK Unpad, ujar Dandi, terus berupaya mengantisipasi tindakan perundungan. Namun lengahnya pengawasan menyebabkan aksi perundungan terus terjadi.
"Upaya pemberantasan telah dan terus dilakukan sejak lama tapi belum membuahkan hasil menggembirakan sehingga (perundungan) terjadi dan terjadi lagi," ujar Dandi.
tulis komentar anda