Nasri: Jika Tidak Daftar Ulang ke Sunda Empire, Semua Negara Tak Boleh Cetak Uang

Selasa, 25 Agustus 2020 - 19:55 WIB
Seperti sidang-sidang sebelumnya, persidangan Sunda Empire pada Selasa (25/8/2020) ini juga diwarnai gelak tawa jaksa, hakim, dan pengunjung mendengar jawaban-jawaban ketiga terdakwa.

Seperti saat ditanya soal kekuasaan Sunda Empire meliputi seluruh instansi lembaga di berbagai negara. "Apakah Pengadilan Negeri Bandung ini di bawah kekuasaan Sunda Empire," tanya Jaksa Suharja.

Nasri Banks dan Rangga Sasana menjawab, tegas. "Ya betul," ujar Nasri Banks.

Ditimpali oleh Mangisul Girsang, anggota majelis hakim. "Kejaksaan Negeri juga di bawah kekuasaan Sunda Empire," tanya Hakim.

"Sama. Di bawah kekuasaan Sunda Empire. Gedung Sate juga di bawah kekuasaan Sunda Empire," tutur Nasri lagi.

Selain terdakwa Nasri Banks, sidang lanjutan kasus Sunda Empire juga dihadiri oleh Raden Ratna Ningrum yang menjabat sebagai Ibu Ratu atau Ibu Negara Sunda Empire dan Ki Ageng Raden Rangga Sasasana yang menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Sunda Empire.

Rangga Sasana tampak mengenakan jas kebesaran sebagai Sekjen Sunda Empire. Di jas biru dongker yang dikenakan Rangga Sasana itu, ada tanda pangkat jenderal bintang tiga di pundak kanan dan kiri. Sedangkan terdakwa Nasri Banks dan Raden Ratna Ningrum hadir dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam.
(awd)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More