Rai Mantra Paparkan Kebijakan Strategis dan Inovasi Berbasis Digitalisasi
Selasa, 25 Agustus 2020 - 19:41 WIB
Selain itu, sistem pencegahan mandiri melalui Jagabaya sebagai solusi untuk tetap produktif sekaligus akan di masa Covid-19 ini juga telah diterapkan Dimana, masyarakat secara mandiri dapat melaksanakan pencegahan penularan untuk melindungi diri dan sesama serta dapat produktif dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Bahkan, sebagai tanggung jawab untuk memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat, transformasi digital yang telah dikemas dalam Denpasar Smart City turut diterapkan.
“Pelayanan publik bagi masyarakat terus dioptimalkan dengan penerapan sistem daring, dan untuk memastikan produktifitas ASN dan Pegawai turut diterapkan absensi online berbasis GPS," jelasnya
"Dan semoga di tahun 2020 ini nilai dan predikat Reformasi Birokrasi dan SAKIP Pemkot Denpasar dapat ditingkatkan, serta secara berkelanjutan melaksanakan akselerasi guna mendukung percepatan pembangunan menuju kesejahteraan rakyat,” harap Rai Mantra
Untuk diketahui bahwa Reformasi Birokrasi Kota Denpasar pada tahun 2018 lalu memperoleh nilai sebesar 64,51 dengan predikat B, dan pada tahun 2019 mendapatkan nilai sebesar 68,63 dengan predikat B. Sementara capaian evaluasi SAKIP Kota Denpasar pada tahun 2018 mendapatkan nilai 70,07 dengan predikat B dan di tahun 2019 meningkat menjadi 72,02 dengan prdikat BB. Selain itu, Pemkot Denpasar juga sukses meraih prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 8 kali berturut dari BPK RI Perwakilan Bali.
Sedangkan untuk aplikasi guna memberikan kemudahan bagi pelayanan publik serta penerapan reformasi birokrasi turut diterapkan. Mulai dari Karma Simanis, Sipon, Absensi Online, Divos, Pro Denpasar, SiTaring, Optimalisasi Pelayanan Online di MPP Sewaka Dharma, E-Kinerja, serta beragam aplikasi berbasis digitalisasi lainnya.
“Pelayanan publik bagi masyarakat terus dioptimalkan dengan penerapan sistem daring, dan untuk memastikan produktifitas ASN dan Pegawai turut diterapkan absensi online berbasis GPS," jelasnya
"Dan semoga di tahun 2020 ini nilai dan predikat Reformasi Birokrasi dan SAKIP Pemkot Denpasar dapat ditingkatkan, serta secara berkelanjutan melaksanakan akselerasi guna mendukung percepatan pembangunan menuju kesejahteraan rakyat,” harap Rai Mantra
Untuk diketahui bahwa Reformasi Birokrasi Kota Denpasar pada tahun 2018 lalu memperoleh nilai sebesar 64,51 dengan predikat B, dan pada tahun 2019 mendapatkan nilai sebesar 68,63 dengan predikat B. Sementara capaian evaluasi SAKIP Kota Denpasar pada tahun 2018 mendapatkan nilai 70,07 dengan predikat B dan di tahun 2019 meningkat menjadi 72,02 dengan prdikat BB. Selain itu, Pemkot Denpasar juga sukses meraih prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 8 kali berturut dari BPK RI Perwakilan Bali.
Sedangkan untuk aplikasi guna memberikan kemudahan bagi pelayanan publik serta penerapan reformasi birokrasi turut diterapkan. Mulai dari Karma Simanis, Sipon, Absensi Online, Divos, Pro Denpasar, SiTaring, Optimalisasi Pelayanan Online di MPP Sewaka Dharma, E-Kinerja, serta beragam aplikasi berbasis digitalisasi lainnya.
(atk)
tulis komentar anda