Rai Mantra Paparkan Kebijakan Strategis dan Inovasi Berbasis Digitalisasi

Selasa, 25 Agustus 2020 - 19:41 WIB
Rai Mantra Paparkan Kebijakan Strategis dan Inovasi Berbasis Digitalisasi
KOTA DENPASAR - Pemkot Denpasar kembali mengikuti pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Tahun 2020. Pelaksanaan evaluasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) RI ini digelar secara virtual yang diikuti langsung Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dari Kantor Walikota Denpasar, Selasa (25/8/2020).

Hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara, Asisten III IGN. Edy Mulya, Kepala Inspektorat Kota Denpasar, IB Gede Sidharta serta seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar secara virtual.

Dalam kesempatan tersebut, Wali kota Rai Mantra memaparkan berbagai kebijakan strategis serta inovasi berbasis digitalisasi yang diterapkan di lingkungan Pemkot Denpasar. Selain itu, berbagai terobosan guna mendukung percepatan penanganan Covid-19 baik dari segi kesehatan dan pemulihan ekonomi juga turut disampaikan.



Rai Mantra menjelaskan bahwa secara umum SAKIP merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dimana, berbagai kebijakan serta inovasi yang diterapkan diharapkan mampu mendukung akselerasi pembangunan dan percepatan pembangunan menuju kesejahteraan rakyat.

“Jadi pembangunan yang terintegrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan yang terus kami maksimalkan, sehingga aspek kemanfaatanya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” jelas Rai Mantra

Lebih lanjut dipaparkan, Denpasar dengan motto Sewaka Dharma yang bermakna melayani adalah kewajiban senantiasa mengutamakan kepentingan rakyat. Karenanya, berbagai upaya terus dan akan dilaksanakan guna mendukung hal tersebut. Mulai dari Reformasi Birokrasi, dimana Pemkot Denpasar selalu mempedomani 8 area pelaksanaan reformasi birokrasi. Selain itu, tindak lanjut atas rekomendasi tahun sebelumnya juga sudah diwujukan di tahun 2020 ini. Hal ini dilaksanakan dengan menerapkan manajemen perubahan, tata laksana, organisasi dan pengawasan yang berkelanjutan.

“Penerapan Reformasi Birokrasi secara berkelanjutan terus disosialisasikan hingga lapisan terbawah, termasuk dalam internal pemerintahan baik secara konvensional dan berbasis digitalisasi dengan monev yang berkala,” ujar Rai Mantra

Berkaitan dengan SAKIP, Rai Mantra menjelaskan berbagai upaya tindak lanjut atas rekomendasi tahun sebelumnya juga sudah dioptimalkan. Hal ini diwujudkan dengan penyusunan pohon kinerja serta perjanjian kinerja berjenjang di setiap OPD.

Pun demikian, lanjut Rai Mantra bahwa di tahun 2020 ini dengan mewabahnya Covid-19, pelaksanaan evaluasi SAKIP difokuskan pada penanganan Covid-19. Dimana, berbagai upaya berkelanjutan sudah dan akan terus dilaksanakan. Mulai dari penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang pelaksanaanya dari tingkat kota, kecamatan hingga dusun/lingkungan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content